Minggu, 01 November 2009

WEF dan WSF , Siapa yang benar ?

WEF dan WSF, Siapa yang Benar?
I Wibowo

Ketika pada tahun 1944 seorang pemikir asal Hongaria, Karl Polanyi, menerbitkan buku The Great Transformation, ia menulisnya dengan perasaan sedih sekaligus marah karena menyaksikan kekacauan ekonomi dan politik yang menghasilkan dua perang dunia. Dunia yang pernah diliputi optimisme runtuh dan hancur berkeping-keping. Terjadi ”transformasi besar” bukan ke arah kesejahteraan, tetapi ke arah penindasan dan kehancuran.

Kini, 40 tahun kemudian, apa yang terjadi? Pelajaran mahal dari 50 tahun pertama abad ke-20 seakan tidak diperhitungkan lagi. Sistem Bretton Woods yang dirancang untuk mencegah malapetaka itu terulang dipereteli sampai habis. Penguasa politik dan bisnis kini seakan-akan menemukan mutiara yang hilang tahun 1945-1980.
-----------------

Bebas dan Kemampuan untuk Bebas
Martin Manurung

Satu isu penting dalam logika sistem pasar adalah ‘kebebasan’. Teori Ekonomi memandang pasar sebagai tempat bertemunya individu-individu yang bebas (baik yang berperan pada sisi supply dan demand) untuk bertransaksi sehingga masing-masing pihak memaksimalkan kepuasannya (utility) melalui mekanisme harga. Dengan demikian harga dipandang sebagai mekanisme yang ‘memperdamaikan’ atau ‘menjembatani’ perbedaan kepentingan dalam bertransaksi. Perbedaan kepentingan itu adalah; pada sisi supply, para pedagang memaksimalkan keuntungan, dan pada sisi demand, para pembeli memaksimalkan kepuasan dalam berkonsumsi.

Untuk selengkapnya, kedua artikel ini bisa dibaca di http://indoprogress.blogspot.com

Tentang Progress ?

Tentang 'Progress'
"Fancy a progress? Think differently.
See 'you' and 'I' as 'us'. Together, we can change Indonesia. A new Indonesia we can share: together".

'Progress' adalah blog sindikasi para pegiat pengetahuan (knowledge workers) dan aktivis pergerakan progresif untuk membantu pembangunan gerakan sosial di Indonesia. Dalam media ini didiskusikan gagasan dan pemikiran dari para intelektual-aktivis yang selama ini berkecimpung dalam pembangunan gerakan, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hubungan internasional, dan militerisme. Anda dapat berkontribusi dengan menyumbangkan gagasan dan pemikiran Anda dengan mengirimkan artikel singkat (4-5 paragraf) tentang topik-topik diatas via e-mail kepada moderator blog; Coen Husain Pontoh dan Martin Manurung. Tulisan-tulisan dalam blog ini dapat dikutip dan digandakan dengan menyebutkan nama penulisnya untuk tujuan non-komersial, akademik dan pembangunan gerakan sosial.
Previous Posts
Negara dan ‘Perdagangan Bebas’
Pasar Dalam Kapitalisme
WEF dan WSF, Siapa yang Benar?
Bebas dan Kemampuan untuk Bebas
Willy Aditya: Ini Rejim 'Tukang Kantau'
Belajar Dari Sandinista di Nikaragua (Bagian 1)
Demokrasi Partisipatoris dan Sosialisme Partisipatoris
Ekonomi Alternatif?
Rasionalisasi Politik Kepartaian
Kutuk Herbert Feith
Progressive Links
Young Progressives Southeast Asia (YPSEA)
Joseph Stiglitz
Ken Cole
Indonesia Corruption Watch
Z Communications: The Spirit of Resistance Lives
Multinational Monitor
Venezuela Analysis
Monthly Review
Red Flags
Global Policy Forum
Odious Debts
AIDC: Alternative Information and Development Centre
The Corner House
Global Exhange
Disabled People's International (DPI)
Inside Indonesia
Left Business Observer
Akbayan! Citizens' Action Party (Philippines)
Autonomy & Solidarity
Focus on the Global South
Havana Journal
Progressive Bloggers
Adnan Topan
Mugiyanto
Online Library
Neoliberalism 101
Economics Reading List
Cambridge Online Journals
Ideas: University of Connecticut, Department of Economics
RFE: Resources for Economists
Women's Liberation Movement
Asia Research Centre's Working Papers
Intersections: Gender, History & Culture in the Asian Context
International Research Programme Changing Labour Relations in Asia (CLARA)
Center for Economic and Policy Research (CEPR)
Online Articles
Manurung, Martin (2005). The Washington Consensus, the IMF, and Indonesian Crisis. Norwich: University of East Anglia.
Manurung, Martin (2005). "Progressive Youth in Indonesia". In Beate Martin (Ed.), Go! Young Progressives in Southeast Asia. Manila: Friedrich Ebert Stiftung (FES).
Manurung, Martin (2005). Measuring Poverty: The Prominent and Alternative Indicators. Norwich: University of East Anglia.

Negara dan Perdagangan Bebas

Negara dan ‘Perdagangan Bebas’
Martin Manurung

Globalisasi adalah ‘akhir dari negara bangsa’. Demikian kredo neoliberalisme dalam melukiskan nasib negara dalam rejim perdagangan bebas. Steger (2002) menamakan ideologi tersebut sebagai ‘globalisme’, sementara sebelumnya Held (1999) menamakannya ‘hyperglobalisme’. Pokok pandangan dari neoliberalisme adalah bahwa globalisasi membuat kekuasaan negara dan kebijakan ekonomi nasional menjadi tidak lagi memiliki signifikansi dan efektivitas sebagaimana dulu ketika globalisasi belum bersimaharaja.

Dalam diskursus pembangunan, terdapat dua ‘kubu’ yang beroposisi dalam memandang peran negara. Kubu pertama adalah sudut pandang neoliberal dengan ‘The Washington Consensus’-nya yang melihat bahwa peran negara haruslah dibuat sekecil-kecilnya. ‘Apapun yang dilakukan negara, sektor swasta dapat melakukannya lebih baik’, demikian slogan pemerintahan Reagan (US) dan Thatcher (UK) pada era 1980-an yang merupakan promotor utama neoliberalisme. Menurut kubu ini, negara haruslah dibatasi perannya hanya sebagai ‘wasit’ dan tidak boleh terlibat dalam aktivitas ekonomi apa pun. Bahkan perkembangan saat ini menunjukkan ‘selangkah lebih maju’ lagi dengan dilepaskannya peran negara dalam memberikan social security melalui jaminan kesehatan, kebutuhan pokok dan pengentasan kemiskinan.

Kubu kedua, adalah sudut pandang ‘Negara Transformatif’ (Stiglitz 2001:15). Dalam perspektif ini pembangunan memerlukan negara yang aktif dalam kebijakan ekonominya untuk mempromosikan industri nasional, pembangunan teknologi, dan jaminan sosial yang tidak bisa dicapai melalui mekanisme pasar.

Sudut pandang yang dianut kubu pertama itulah yang kini mendominasi dan meng-hegemoni dunia. Peran negara dipangkas sedemikian rupa, pasar negara-negara berkembang diliberalisasi dan dibuka seluas-luasnya bagi modal asing, dan subsidi-subsidi sosial dipotong demi efisiensi. Negara-negara maju, seperti Amerika Serikat dan Eropa Barat melalui rejim WTO mengkampanyekan ideologi ini sebagai ‘keharusan yang tak dapat dihindarkan’ (Steger 1999:54-61).

Namun demikian, kendati negara-negara maju itu menghendaki negara-negara berkembang untuk meliberalisasi pasarnya, dalam kebijakan mereka saat ini maupun di masa lalu menunjukkan hal yang berbeda. Tak heran bila Chang (2001) menyebutkan bahwa promosi liberalisasi dari negara-negara maju itu adalah untuk ‘menendang tangga’ (kicking away the ladder) agar negara-negara berkembang tak bisa memakai tangga itu untuk ‘mengejar’ ketertinggalannya. Sejarah negara-negara yang saat ini disebut sebagai negara maju, justru menunjukkan bahwa peran negara sangat penting untuk mencapai kemajuan pembangunan yang dicapainya saat ini (World Bank 1987, Shafaeddin 1998, Chang 2001).

Inggris, pada abad ke-16, menerapkan proteksi terhadap industri wool-nya sehingga ia kemudian bisa menjadi negara produsen wool terbesar di jamannya. Kebijakan proteksionistis itu berlangsung sampai abad ke-19 ketika Inggris mulai meliberalisasi pasarnya. Pada saat itu, Inggris telah menjadi negara industri yang dominan. Amerika Serikat pun menunjukkan sejarah yang sama. Bahkan sebagian alasan terjadinya Civil War adalah perihal perselisihan tentang tariff antara negara-negara bagian di utara dan selatan. Barulah ketika Amerika Serikat telah menjadi kekuatan dunia yang dominan pasca Perang Dunia II, ia melangkah memasuki rejim perdagangan bebas.***

Daftar Pustaka Terpilih:
Chang, H-J. Kicking Away the Ladder: Development Strategy in Historical Perspective. Anthem Press, 2001.
Held, D., et. al. Global Transformations: Politics, Economics and Culture. Polity Press, 1999.
Shafaeddin, M. How did Developed Countries Industrialize? The History of Trade and Industrial Policy: The Cases of Great Britain and the USA. UNCTAD Discussion Paper No. 139, 1998.
Steger, M.B. Globalism: The New Market Ideology. Rowman & Littlefield Publishers, Inc., 2002.
Stiglitz, J. Development Thinking at the Millennium, 2001
World Bank. World Development Report 1987. Oxford University Press, 1987.

Pasar Dalam Kapitalisme

Pasar Dalam Kapitalisme
Coen Husain Pontoh


Artikel Ignatius Wibowo dan Martin Manurung, sangat menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. Kedua artikel itu, menggugat satu konsep sakral yang begitu dijunjung tinggi oleh kalangan neoliberal: pasar bebas. Menurut kalangan ini, pasar bebas tidak saja sarana terbaik untuk penciptaan kemakmuran tapi, juga merupakan meja pengadilan tertinggi mengenai baik buruknya hidup sebuah bangsa. Pasar bebas tidak lagi sekadar masalah masalah teknis ekonomi tapi, telah menjadi filosofi dasar kehidupan bernegara secara universal.

Kedua artikel dari Wibowo dan Manurung, dengan kritis membedah ketidakbenaran anggapan kaum neoliberal tersebut. Dalam bahasa saya, keduanya mencoba menguliti sakralitas pasar bebas yang kini lagi berdominasi. Tetapi, kedua artikel ini menyisakan ruang untuk diskusi melalui pernyataan Wibowo berikut, “Yang diperjuangkan adalah bagaimana mengembalikan agar pasar itu embedded lagi di masyarakat. Ketika self-regulating market menempati kedudukan hegemoni, harus diupayakan agar ia menjadi anggota biasa lagi dan embedded dalam masyarakat.” Dalam bagian komentar, Manurung menyatakan pendapat senada, “….. jadikan pasar tetap sebagai institusi sosial yang berada dalam society, bukan diluar atau diatas (sehingga mengatur) society.”

Menurut saya, solusi yang dikemukakan kedua penulis ini masih sangat abstrak, terlampau filosofis. Pertanyaan mendasarnya, dalam masyarakat seperti apa pasar sebagai institusi sosial itu berada? Apakah dalam masyarakat kapitalis lanjut seperti saat ini, masih mungkin adanya pasar yang melayani kepentingan semua?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, sekaligus membuat konkret solusi kedua penulis tersebut, saya akan meminjam analisis Karl Marx tentang watak pasar dalam sistem kapitalisme.

Pada Mulanya Adalah Uang
Menurut Marx, ada dua jenis pertukaran (baca: pasar) dalam sejarah ekonomi masyarakat. Pertama, pertukaran yang terjadi dalam masyarakat pra-kapitalis dan kedua pertukaran dalam masyarakat kapitalis. Pertukaran jenis pertama dirumuskannya sebagai C-M-C (Comodity-Money-Comodity). Pada pertukaran jenis ini, seorang pemilik komoditi (barang dagangan) untuk bisa menjual komoditinya, ia harus mencari pembeli yang akan membeli komoditinya, dari sana ia memperoleh uang. Kemudian, si pembeli komoditi ini akan memperoleh uang jika ia menjual kembali komoditinya kepada pembeli yang lain. Begitu seterusnya komoditi itu berputar di kalangan masyarakat. Rumusan ini oleh Marx, disebutnya sebagai sirkuit komoditi. Pada tahap sirkulasi ini, setiap orang memroduksi dan membeli komoditi untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Dengan kata lain, seseorang atau sekelompok orang memproduksi atau membeli komoditi dibatasi oleh pemenuhan kebutuhannya itu.

Hukum C-M-C ini, oleh ekonom neoklasik Johan Baptiste Say (terkenal dengan hukum Say), dirumuskan, “Setiap produksi pasti dikonsumsi.” Marx mengatakan, memang benar setiap penjualan berarti juga pembelian. Dan jika ada situasi dimana terjadi keseimbangan pembelian dan penjualan, maka tidak akan ada kelebihan produksi, dan karena itu tidak akan ada krisis ekonomi. Tetapi, ia mengatakan tidak setiap penjual akan mendapatkan pembeli dan tidak setiap orang berduit akan menggunakan duitnya buat membeli barang. Karena itu, kata Marx, hukum Say ini tak lebih sebagai “dogma yang kekanak-kanakan,” karena ia tidak bisa menjelaskan secara jernih sistem pertukaran dalam masyarakat kapitalis.

Menurut Marx, dalam masyarakat kapitalis pertukaran yang terjadi mengambil bentuk M-C-M (Money-Comodity-Money). Menurut hukum ini, si kapitalis memulainya dengan uang (M) untuk membeli komoditi (C) dimana selanjutnya komoditi tersebut dijualnya guna memperoleh uang lagi (M2). Marx menamakan tahap pertama ini (M-C) sebagai kapital pendahuluan dan tahap kedua (C-M) sebagai kapital kerja.

Tetapi, Marx mengingatkan bahwa keseluruhan proses ini (M-C-M), tak ada maknanya, jika si kapitalis hanya mendapatkan uang sebesar uangnya semula. Misalnya, jika semula ia memiliki Rp. 1000 (M) yang digunakan untuk membeli atau memroduksi sepatu senilai Rp. 900 (C) dan menjual sepatu itu dengan harga dasar Rp. 1.000 (M2), maka menurut Marx, pertukaran model ini bukanlah cara produksi kapitalis. Bagi Marx, cara produksi kapitalis mengambil bentuk M-C-M’, dimana M’ mewakili jumlah yang lebih besar dari M. Uang senilai Rp. 1000 (M) digunakan untuk membeli atau memroduksi sepatu senilai Rp. 900 (C) dimana selanjutnya sepatu itu dijualnya seharga Rp. 1.100 (M’). Dari proses ini, si kapitalis mendapatkan tambahan uang senilai Rp. 100,- dimana selanjutnya sirkuit itu terus berputar tanpa henti. M’ inilah yang nantinya disebut Marx sebagai “nilai lebih.”

Pada tahap M-C-M’, yang disebut Marx dengan istilah sirkuit uang, si kapitalis memroduksi komoditi bukan untuk dikonsumsi tapi, untuk dijual dengan tujuan semata-mata akumulasi nilai uang. Demikian pula, si konsumen membeli barang bukan semata-mata bertujuan memenuhi kebutuhannya primernya. Proses M-C-M’ ini terjadi dalam situasi yang tak pernah usai dan diam, sehingga terjadi apa yang disebut kelebihan produksi. Cara kerja kapitalisme seperti itu, ditegaskan Marx dalam Manifesto Komunis,

“Kebutuhan untuk senantiasa memperluas pasar bagi barang-barang yang diproduksinya, merupakan dorongan di kalangan kaum borjuasi untuk merengkuh seluruh muka bumi dengan barang-barangnya. Ia harus berada di mana-mana, bertempat di mana-mana, dan menjalin hubungan di mana-mana.”
Bertolak dari definisi Marx ini, saya berpendapat solusi untuk menjadikan pasar sebagai sesuatu yang embedded dalam masyarakat (Wibowo) atau sebagai institusi sosial yang berada dalam masyarakat (Manurung), hanya mungkin terjadi jika kita mengubah sistem masyarakatnya dari masyarakat kapitalis menjadi masyarakat non-kapitalis. Dengan demikian bisa dipahami mengapa Marx menyerukan revolusi, sesutu yang berbeda dari sekadar double-movement. Tanpa mengubah bentuk masyarakatnya, maka pasar bebas senantiasa berjaya.

posted by Coen Husain Pontoh @ 12:04 AM 0 comments
Editors:
Martin Manurung (School of Development Studies, University of East Anglia, UK)
Coen Husain Pontoh
Contributors: Arianto Sangadji, Budiman Sudjatmiko, Hilmar Farid, Ignatius Wibowo, (Sekolah Tinggi Filsafat Drijarkara, Indonesia), Mohammed Ikhsan, Ridaya La Ode Ngkowe, Saiful Haq (Institut Teknologi Bandung, Indonesia), Sylvia Tiwon (South and Southeast Asian Studies, University of California at Berkeley, US)
Roysepta Abimanyu, Wahyu Susilo (Universitas Atmajaya, Indonesia), Willy Aditya, Wilson, Yanuar Nugroho
(University of Manchester, UK)

Joseph E.Stiglitz

Resensi Buku
Joseph E Stiglitz, 2002, GLOBALIZATION AND ITS DISCONTENTS, W.W. Norton&Co, New York
Oleh: Mubyarto

Sejak menerima hadiah Nobel dalam ilmu ekonomi tahun 2001 nama Jo Stiglitz berkibar di seluruh dunia, meskipun sebelumnya bukan pakar yang tak dikenal, karena pernah 7 tahun menjadi anggota kabinet Clinton dan wakil presiden (senior) dan pakar ekonomi utama Bank Dunia. Sebelum bergabung dengan pemerintah dan Bank Dunia, Stiglitz adalah Guru Besar ilmu ekonomi di Stanford dan kini di Columbia.

Disamping buku "Globalisasi dan Mereka yang tidak puas" ini, dua buku lain perlu disebut sekaligus yaitu kumpulan tulisan yang diedit Ha-Joon Chang berjudul lebih galak yaitu Pemberontak dari Dalam (The Rebel Within) dan Batas2 Pembangunan (Frontiers of Economics) diedit bersama Gerald M.Meier, keduanya terbit tahun 2001. Ketiga buku dalam kesatuan khususnya dilihat dari kacamata ekonom (arus utama adalah buku2 "aneh" yang "menentang arus" seperti buku2 Gunnar Myrdal dan John Kennneth Golbraith tahun enampuluhan dan tujuhpuluhan.

Dengan bahasa yang relatif sederhana Stiglitz sejak kata pengantar bukunya sudah menyerang habis2an (landasan pikir kebijakan2 pemerintah Amerika, Bank Dunia, dan terutama IMF, yang keputusan2nya sering didasarkan pada ideologi dan politik, bukan pada fakta2 dan bukti2 ilmiah:

....,, when academics involved in making policy recommendations (they) become politized an start to bend the evidence to fit the ideas of those in charge (hal. x).

Menurut Stiglitz sebenarnya globalisasi dapat, atau berpotensi, memperkaya setiap orang di dunia khususnya penduduk miskin. Tetapi untuk mencapai tujuan itu caranya harus diubah secara radikal. Jika tidak diubah secara sungguh2 radikal maka dampak negatifnya sangat mengerikan terutama bagi si miskin.

Tentang ilmu ekonomi dan manfaat atau sumbangannya bagi pembangunan negara2 berkembang Stiglitz juga mempunyai kritik keras:

Economics may seem like a dry, esoteric subject but, in fact, good economic policies have the power to change the lives of these poor people. I believe governments need to-and can adopt policies that help countries grow but that also ensure that growth is shared more equitably (hal. xi).

Kritik2nya pada IMF memang sangat telak dan pemerintah Amerika, khususnya Departemen Keuangannya, dianggap tidak konsekuen karena bersifat tertutup (tidak transparan) padahal menggembar-gemborkan perlunya transparansi. Banyak putusan2 IMF yang dianggapnya tidak transparan:

Decision were made on the basis of what seemed a curious blend of ideology and bad economics, dogma that sometimes seemed to be thinly veiling

special interest... ideology guided policy prescription and countries were expected to follows the IMF guidelines without debate.

What astounded me, however, was that those policies weren't questioned by many of the people in power in the IMF, by those who were making the critical decisions. They were questioned by people in the developing countries, but many were so afraid they might lose IMF funding.

Demikian jika di Indonesia ada (atau banyak) suara2 kritis terhadap bantuan IMF, sebenarnya pemerintah harus mendengarnya, karena kritik2 yang mengkhawatirkan bahaya dari bantuan2 ini bisa benar, dan ternyata sama dan didukung pakar ekonomi raksasa dari Amerika penerima hadiah Nobel.

Mubyarto dan Ekonomi Pancasila

Mubyarto
INVESTASI JEBLOK = EKONOMI MEROSOT, BENARKAH?

“Ekonomi Indonesia tidak mungkin pulih dari krisis jika pemerintah dan masyarakat tidak berusaha keras mengadakan investasi atau meningkatkan kembali nilai investasi yang merosot terus sejak krisis tahun 1997/98”. Inilah diagnosis ekonomi khas ekonomi Neoklasik. Sifat khas diagnosis mereka adalah menganggap dunia ekonomi adalah otonom, dianggap lepas (atau bisa dilepas) dari dunia politik, sosial, hukum, dan moral. Memang diagnosis yang lengkap pasti disertai asumsi: jika politik stabil, kondisi sosial pulih, hukum dipatuhi, dan moral bangsa Indonesia kembali baik, maka diagnosis dan prognosis ekonomi ekonomi Indonesia akan demikian itu. Namun masalahnya para ekonom Neoklasik ini tidak merasa perlu menyatakan asumsi-asumsi tersebut, karena diagnosis dan prognosis ekonom selalu disertai asumsi ceteris paribus, yang menurut mereka tidak perlu dikatakan, mestinya orang sudah tahu. Inilah arogansi ilmu ekonomi yang menganggap semua orang sudah tahu metode berpikir para ekonom sehingga tidak dianggap perlu menerangkannya.

Saya sangat prihatin Kompas tanggal 25 Juli tidak menyadari adanya kelemahan mendasar dari paradigma ekonomi Neoklasik yang dipakai dalam pelaporan dan penulisan tajuk-tajuk rencana tentang ekonomi Indonesia. Paradigma yang dipakai adalah persaingan bebas liberal seperti dalam textbook Neoklasik Amerika yang kemudian diterapkan secara deduktif atas ekonomi Indonesia dengan asumsi kondisi ekonomi dan budaya Indonesia tidak berbeda dengan kondisi ekonomi dan budaya Amerika.

Kita kutip sebagian Tajuk Rencana Kompas 25 Juli:
Hadirnya pedagang kaki lima baru, penjual warung tegal baru, selalu diikuti dengan hilangnya pedagang lama. Kehadiran pengojek yang baru ditandai dengan berhentinya pengojek yang lain.

Itulah kehidupan para pedagang kecil, keseharian dari ekonomi rakyat. Masuk dan keluar dalam bisnis mereka bukan hanya terjadi dengan mudahnya, tetapi tinggi intensitasnya.

Untung dan rugi, mendapatkan modal baru dan kehabisan modal, begitu cepat terjadi. Sama cepatnya dengan berjualan di satu tempat, untuk kemudian berpindah ke tempat lain, hanya untuk berharap pendapatan yang lebih baik.

Pernyataan-pernyataan demikian tentang ekonomi rakyat Indonesia diragukan berasal dari hasil penelitian empirik, tetapi disimpulkan secara deduktif karena sistem persaingan bebas liberal di Barat (Amerika) kondisinya memang demikian. Perusahaan-perusahaan bangkrut dan muncul secara silih berganti tanpa ampun, dan mestinya di sinipun di sektor ekonomi rakyat juga begitu. Inilah anggapan yang keliru. Sebenarnya kesimpulan itu tidak konsisten dengan gambaran sesudahnya tentang ekonomi rakyat yang bersifat “tolong menolong di antara keluarga besar”. Benarkah ekonomi rakyat bisa digambarkan seperti keluarga besar? Kiranya ini sekedar “sindiran” atas bunyi pasal 33 UUD 1945 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Perlu dicatat bahwa asas kekeluargaan tidak berarti perekonomian Indonesia secara keseluruhan merupakan keluarga besar. Kerjasama dalam usaha seperti koperasi tidak perlu bersifat tolong menolong tetapi bekerja bersama untuk mencapai hasil yang bermanfaat bagi semua. Yang sering dikelirukan juga adalah bahwa di kalangan ekonomi rakyat tidak ada persaingan. Sebaliknya persaingan keras sering terjadi antara usaha-usaha mikro dan kecil namun persaingan yang tidak saling mematikan. Justru dalam kenyataan hanya di antara perusahaan-perusahaan besar terjadi pengelompokan-pengelompokan usaha (grup-grup) kadang-kadang secara sembunyi-sembunyi dalam bentuk persekongkolan untuk memenangkan persaingan yang melawan kepentingan umum (Adam Smith, 1776), sedangkan dalam usaha-usaha kecil dan mikro persekongkolan seperti ini tidak ada.

Satu kesalahan fatal terjadi jika angka-angka persetujuan investai (PMDN dan PMA) yang merosot dianggap sebagai satu-satunya indikasi kemunduran ekonomi Indonesia. Mengapa pernyataan dalam berita utama Kompas tanggal 24 Juli bahwa angka persetujuan investasi itu sendiri tidak memasukkan investasi di sektor minyak dan gas bumi, perbankan, lembaga keuangan non-bank, asuransi, dan sewa guna usaha tidak dijadikan peringatan untuk mengoreksi kesimpulan penulis tajuk rencana. Mengesampingkan angka-angka investasi di luar angka BKPM jelas fatal, karena sejak krisis peranan lembaga keuangan non-bank seperti asuransi, koperasi, pegadaian, dan lembaga-lembaga informal termasuk investasi-investasi pribadi dunia usaha yang tidak terdaftar besar sekali, yang angkanya dapat dicari jika penulis tajuk mau sedikit menggali melalui penelitian sederhana. Memang inilah perbedaan besar cara kerja ekonom dan anthropolog. Anthropolog menggunakan data primer dan sekunder, sedangkan ekonom menggunakan data tersier dan sekunder. Jika ekonom Indonesia ingin analisis-analisis ekonominya lebih realistis dan relevan untuk Indonesia, sebaiknya menggunakan pendekatan ekonomi-anthropologi, tidak hanya menggunakan metode deduktif dan data sekunder dan tersier. Memang ada kecenderungan penulis tajuk secara a priori menunjuk krismon sebagai penyebab utama anjlognya investasi sehingga kurang waspada melihat bahwa penurunan PMDN sudah dimulai tahun 1996 dan PMA tahun 1997 padahal pada tahun-tahun itu pertumbuhan ekonomi masih positif tinggi. Artinya, tidak benar bahwa investasi sebagaimana tercermin dari angka-angka persetujuan PMDN dan PMA merupakan kunci pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu cukup menyesatkan pesan yang ingin diberikan oleh berita utama Kompas, 24 Juli, yang berjudul: Persetujuan PMA turun 42 persen. Jelas bahwa penurunan ini bisa tidak berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi nasional, lebih-lebih bila diingat di Malaysia dan Filipina investasi juga anjlog masing-masing 69 persen dan 39 persen untuk periode yang sama.

Kesimpulan saya, analisis Tajuk Rencana Kompas 25 Juli dan berita utama Kompas 24 Juli menyesatkan, karena merupakan analisis di belakang meja/komputer berdasar teori ekonomi textbook Neoklasik. Bahwa pertumbuhan ekonomi 3,85 persen tidak dianggap cukup untuk membuka lapangan kerja ini merupakan hasil hitungan dengan rumus-rumus berdasar asumsi-asumsi teori ekonomi textbook, yang belum tentu cocok dengan pasar tenaga kerja Indonesia. Jika kita ingin menjelaskan kondisi riil ekonomi Indonesia, hendaknya kita bersedia mengadakan penelitian empirik langsung ke lapangan, tidak hanya mengotak-atik angka-angka statistik makro dengan menggunakan rumus-rumus buku teks Amerika. Kami baru saja ikut serta melakukan penelitian lapangan tentang aspek kehidupan rumah tangga (SAKERTI) di 13 propinsi dengan mewawancara 10.400 keluarga (43.600 individu) Juni – Desember 2000. Hasilnya antara lain kesempatan kerja 1997-2000 tidak menurun, tetapi meningkat 4,2% dari 79,4% menjadi 83,6%. Data ini berarti menolak kesimpulan Tajuk Kompas bahwa pengangguran di Indonesia makin parah. Juga ditemukan bahwa 75% dari keluarga yang diwawancara melaporkan tidak adanya penurunan kesejahteraan, dan lebih dari 70% mengatakan standar hidup mereka memadai.

Demikian data-data empirik dari lapangan menunjukkan bahwa skenario kiamat akibat krismon sama sekali keliru, sehingga juga tidak ada bukti-bukti untuk bersikukuh bahwa krisis ekonomi di Indonesia masih berlangsung dan tidak ada tanda-tanda pemulihan. Bahkan masalah besar yang masih harus diselesaikan BPPN tidak tepat lagi disebut krisis perbankan. Bank-bank yang ada dalam “perawatan” BPPN sebagian besar tidak akan hidup lagi atau akan mati. Jadi masa krisis “pasien” sudah lewat, tidak untuk sehat kembali tetapi akan bangkrut.

Masyarakat yang semakin cerdas kiranya makin paham akan kekeliruan analisis para pakar dan pengamat ekonomi, bahkan termasuk pakar-pakar asing, yang bernada menakut-nakuti karena semata-mata mengacu pada teori ekonomi Neoklasik Amerika yang keliru jika diterapkan di Indonesia. Globalisasi dan liberalisasi ekonomi bukanlah tak terhindarkan (inevitable) apabila kita bertekad menyiasatinya dengan semangat nasionalisme ekonomi yang tinggi seperti saat menjelang dan awal kemerdekaan bangsa Indonesia.

To: forumwto@yahoogroups.com, ForumSosialIndonesia@yahoogroups.com
CC: igj@globaljust.org
From: "bonnie" Add to Address Book
Date: Wed, 27 Apr 2005 13:30:54 +0700
Subject: [ForumSosialIndonesia] Mubyarto: Neokolonialisme di Asia-Afrika


http://www.kedaulatan-rakyat.com/article.php?sid=13203
Wednesday, 20 April 2005, Kolom - Analisis

Neokolonialisme di Asia-Afrika
Oleh : Mubyarto *)

BUNG Karno pada bulan April 1955 di Bandung, ketika menyampaikan sambutan pembukaan Konferensi Asia Afrika, dengan lantang menyatakan "kolonialisme belum mati". Meskipun negara-negara yang diwakili dalam konferensi tersebut sudah (diakui) sebagai negara merdeka, namun bentuk kolonialisme baru sudah mulai menguasai mereka "dalam pakaian baru". Colonialism has also its modern dress in the form of economic control, intellectual control, (and) actual physical control by a small but alien community within a nation. (Kolonialisme juga mempunyai pakaiannya yang baru dalam bentuk penguasaan ekonomi, penguasaan intelektual, (dan) penguasaan fisik oleh sekelompok kecil masyarakat dalam lingkungan bangsa (sendiri) tetapi (ter)asing). Apakah kita tidak tersentak dengan ketepatan pernyataan Bung Karno tersebut?

Limapuluh tahun telah berlalu dan kini apa yang 'diramalkan' Bung Karno tersebut benar-benar menjadi kenyataan yang sangat menyakitkan. Kita belum lupa tanggal 26 Februari lalu, 3 hari menjelang keputusan pemerintah menaikkan harga BBM, 36 cendekiawan yang digiring Freedom Institute memasang iklan 1 halaman penuh mendukung kenaikan harga BBM. Yang menyakitkan hati rakyat adalah mereka, para cendekiawan itu, menggunakan alasan ilmiah 'hasil penelitian', yang segera dibantah ilmuwan lain sebagai perhitungan yang keliru. Ini berarti 36 cendekiawan "Freedom Institute" telah mengorbankan kepentingan rakyat Indonesia demi kepentingan ekonomi asing yang memang tak henti-hentinya berusaha menguasai ekonomi Indonesia. Inilah neokolonialisme, kolonialisme dengan pakaian baru, yang justru diwakili elite/cendekiawan bangsa. Mereka jelas terasing (alien) dari nurani bangsanya sendiri.

Inilah perbedaan amat besar dari kondisi ekonomi-politik Presiden RI pertama dan Presiden RI keenam sekarang. Kita memang tidak mungkin mengharapkan Presiden RI sekarang menyatakan kebenaran pernyataan Presiden RI pertama bahwa kolonialisme belum mati. Mengapa? Ya, karena dunia Asia Afrika sekarang telah dikuasai paham "corporatocracy", paham penguasaan dunia melalui kegiatan-kegiatan korporat (usaha-usaha komersial).

Dengan bahasa yang sedikit berbeda, Dr Roeslan Abdulgani, Sekjen Konferensi Asia Afrika waktu itu bertanya "Ini sebenarnya peringatan (untuk) apa?" Kita tidak mungkin berharap banyak untuk memperbarui dan meningkatkan solidaritas antara negara-negara AA. Karena kepentingan mereka sudah Menjadi sangat berbeda-beda, karena kekuasaan negara kapitalis neoliberal Amerika teramat kuat. Dan karena negara-negara AA ini hampir semua terjebak pada utang luar negeri yang "tak dapat lagi dilunasi".

Kita baru saja dikejutkan dengan terbitnya sebuah buku baru berjudul "Confessions of an Economic Hit Man" (Pengakuan (dosa) seorang Penembak Ekonomi). Buku ini telah membuat geger di Amerika karena penulisnya (John Perkins) membuka rahasia Amerika yang berani membayar sangat tinggi pada orang-orang seperti dia untuk membuat negara-negara yang kaya minyak seperti Indonesia mendapat utang luar negeri sebanyak-banyaknya, sampai negara itu tidak mungkin lagi dapat membayar kembali utangnya. Yang membuat hati kita kecut adalah bahwa negara pertama yang dijerat ekonominya agar masuk "global empire" Amerika adalah Indonesia pada awal pemerintah Orde Baru (1971). Mengapa bahaya neokolonialisme ini sama sekali tidak kita waspadai, malah kita anggap kapitalisme ini sebagai "penyelamat" ekonomi kita dari kemiskinan dan keterbelakangan?

Tanda-tanda amat jelas dari merajalelanya neokolonialisme di Indonesia muncul ketika Orde Baru runtuh dan diganti paham reformasi yang berkembang tak terkendali. Dalam konstitusi terlihat jelas ketika pasal 33 UUD 1945 dianggap perlu untuk diganti karena berbau sosialisme, padahal paham sosialisme sudah dapat dikatakan bangkrut dan perang besar antara 2 paham ekonomi-politik ini telah dimenangkan paham kapitalisme yang dipimpin Amerika. Asas kekeluargaan yang jelas-jelas sudah merupakan ideology nasional diancam digusur untuk diganti asas pasar. Meskipun MPR akhirnya memutuskan mempertahankan asas kekeluargaan, toh kemudian Mahkamah Konstitusi yang dibentuk telah berhasil mengobrak-abrik lagi UUD 1945 itu. Dan terakhir mereka, yang pada tahun 2001 sangat bersemangat menghapus asas kekeluargaan dari UUD 1945, kini dijadikan anggota kabinet atau penasihat ekonomi pemerintah. Sekali lagi peringatan limapuluh tahun Konferensi Asia Afrika di Bandung akan menjadi peristiwa yang sangat memilukan, karena segala bahaya kolonialisme waktu itu (1955), kini justru tidak dianggap musuh karena "telah berbaju baru". Cendekiawan dan pengusaha Bangsa Indonesia yang mendukung paham neoliberalisme dan neokolonialisme, dengan keserakahan yang tidak berubah tanpa disadari kebanyakan intelektual kita, telah tidak membantu mensejahterakan rakyat kita tetapi malahan membantu memiskinkan rakyat kecil. Inilah tragedi yang sedang menimpa bangsa Indonesia, yang lebih dahsyat ketimbang tsunami.

*) Penulis adalah Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila/PUSTEP UGM).-z.

Neoliberalisme Dunia Pendidikan

Neoliberalisme Dunia Pendidikan:
Otonomi Kampus dan Sekolah
Muchsin betara
1. Menelanjangi Otonomi Sekolah dan Kampus: Pemotongan Subsidi Pendidikan
Menyoroti berbagai persoalan tentang sistem pendidikan belakangan ini, kita akan justru dengan terpaksa harus mengupas sebuah isu, yaitu otonomi sekolah dan otonomi kampus. Kedua hal ini sebenarnya adalah jalan keluar yang ditawarkan pemerintah untuk menghadapi kurangnya dana yang tersedia untuk penyelenggaraan pendidikan untuk masyarakat. Selintas, kebijakan ini justru lebih berlaku untuk sekolah-sekolah dan kampus-kampus negeri yang memang dibiayai pemerintah. Namun, jika kita menelusuri secara historis dan lebih detail, maka akan terlihat bahwa kebijakan yang dicanangkan pemerintah dengan apa yang dinamakan Otonomi Pendidikan ternyata akan berpengaruh kepada keseluruhan sistem pendidikan di Indonesia.
1.1. Komersialisasi Pendidikan Semasa Orde Baru
Sampai saat ini, dalam kenyataannya, negara tak pernah menjalankan secara konsekuen dengan amanat UUD 1945 dalam persoalan pendidikan. Di masa Orde Baru, kecenderungan ini justru lebih terlihat dibanding periode sebelumnya. Bahkan terkesan di masa Orde Baru, pendidikan mulai secara perlahan dikomersialkan.
Bertambahnya populasi manusia Indonesia semasa Orde Baru tak pernah dihadapi dengan persiapan infrastruktur sosial, termasuk pendidikan. Bahkan dapat dikatakan, pemerintah justru tak pernah dengan serius memperhatikan persoalan ini. Pemerintah Orde Baru justru lebih membiarkan anak-anak Indonesia masuk ke dalam jeratan pendidikan swasta. Memang begitu banyak dibangun SD-SD Inpres, tetapi sangat jelas kelanjutan dari pendidikan dasar tersebut sangat tidak diperhatikan. Bahkan kini, program SD Inpres ini sepertinya sama sekali ditinggalkan, jika kita melihat begitu banyak gedung-gedung SD Inpres, terutama di daerah pedesaan, yang nyaris rubuh dan hanya memiliki beberapa orang guru saja untuk mendidik semua tingkat kelas yang ada.
Dengan pembenaran kesulitan semacam inilah, pintu untuk pendidikan swasta, di bawah naungan yayasan-yayasan yang kebanyakan bersifat keagamaan, masuk memanfaatkan segenap potensi pasar yang ada. Berdirilah sekolah-sekolah dan kampus-kampus yang kini semakin jelas terlihat tujuan mereka sebenarnya: uang!
Seiring dengan pertumbuhan industri, kebutuhan akan tenaga kerja terdidikpun muncul, terutama dengan keahlian yang benar-benar seperti yang diinginkan oleh para pemilik perusahaan. Kebutuhan tersebut ternyata tak terjawab oleh adanya sekolah-sekolah kejuruan yang ada. Untuk menjawab keinginan ini, negara memperkenalkan sistem pendidikan D1, D2, dan D3. Iming-iming cepatnya lulusan diploma mendapatkan pekerjaan, membuat program ini laku diminati orang dan berbondong-bondong lulusan SMA menyertakan dirinya ke dalam program ini.
Tahun-tahun terakhir dari masa Orde Barupun kita mulai mendengar istilah “Link and Match” yang bermakna hubungan yang katanya harmonis antara dunia Industri dan Pendidikan. Tujuan dari model pendidikan seperti ini, menurut Wardiman Djojonegoro, adalah setiap peserta didik dapat langsung mendapatkan pelatihan yang menggunakan perkembangan teknologi terakhir sehingga memudahkan ia untuk bekerja nantinya dan pihak industri mendapatkan pekerja yang sesuai dengan kualifikasi yang diinginkannya.
“Link and Match” meski belum sempat diterapkan secara efektif, namun minimal ia adalah salah satu gerbang masuknya pengaruh perusahaan-perusahaan besar ke dalam sistem pendidikan Indonesia. Pemerintah begitu bersemangatnya, sehingga merasa harus memberikan insentif berupa pembebasan pajak bagi industri yang menjalankan konsep ini, atau yang sering disebut Pendidikan Sistem Ganda . Dalam kenyataannya kemudian, pelibatan dunia industri justru membuka kesadaran bagi dunia industri untuk mentenderkan riset dan pengembangan produknya di kampus-kampus. Dan juga membuka kesadaran di kalangan kampus, bahwa kampus dapat dijadikan lahan bisnis yang cukup besar.
Hasil akhir dari sistem pendidikan yang dibangun oleh Orde Baru adalah sebuah mimpi buruk. Dari penelitian yang dilakukan Departemen Pendidikan dan PBB menyatakan, di tingkat Sekolah Dasar misalnya, hanya separuh siswa SD di Indonesia yang lulus pada tahun keenam, 65 persen lulus pada tahun ketujuh, dan 70 persen yang lulus pada tahun kedelapan.
Penyebaran kualitas pendidikan pun sangat menyedihkan. 80 persen calon mahasiswa PTN terbaik berasal dari sekolah-sekolah di Jawa. Lihat saja skor rata-rata untuk penerimaan mahasiswa baru (UMPTN) tahun 2000 yaitu 771, sedangkan di luar Jawa hanya berkisar 400-600.
Salah satu argumen yang berkembang tentang sumber persoalan ini adalah karena pola kebijakan pendidikan yang sentralistis, di mana pusat mengatur mulai dari jam belajar, metode belajar, dan target yang harus dicapai. Akibatnya, terdapat keterbatasan sekolah dalam mengatasi berbagai macam masalah, karena sekolah dan guru hanyalah pelaksana yang selalu dibelenggu oleh aturan-aturan baku yang ditetapkan oleh pusat. Akan tetapi, benarkah argumen ini?
Intervensi komersialisasi justru menjadi penyebab utama dari segudang persoalan di atas. Ia menyebabkan membengkaknya iuran pendidikan yang harus dibayar orang tua siswa akibat adanya pengutipan oleh birokrasi sekolah atau kampus. Ia menyebabkan adanya buku-buku tidak bermutu yang malah dipakai oleh sekolah-sekolah. Ia menyebabkan munculnya sekolah-sekolah dan kampus-kampus yang materi pengajarannya harus dengan sangat terpaksa kini diragukan. Pemerintah yang cuci tangan dari kewajibannya dan pembukaan pendidikan untuk komersialisasi jelas adalah penyebab utama dari amburadulnya hasil pendidikan Orde Baru.
1.2. Anggaran Pendidikan dan Subsidi Pendidikan
Semasa Orde Baru, dana pendidikan yang dikeluarkan tak lebih dari 8 persen dari APBN. Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Thailand, maka dapat terlihat bahwa pemerintah Indonesia tak pernah memperhatikan pendidikan. Sejak tahun anggaran 1992, 1993, 1994, 1995, 1996 Thailand masing-masing mengalokasikan 18,8 persen, 19,3 persen, 19,5 persen, 18,9 dan 20,40 persen maka untuk periode yang sama Indonesia hanya 8,08 persen, 7,69 persen, 7,1 persen, 6,73 persen, dan 6,96 persen. Untuk hal yang sama, sering disebut-sebut Malaysia sudah mengalokasikan 25 persen sejak tahun 1974 .
Anggaran pendidikan saat ini sangat memperlihatkan bahwa pemerintah memang benar-benar melepaskan tanggungjawabnya dari dunia pendidikan, apalagi memasukkan pendidikan sebagai salah satu yang diberikan tanggungjawabnya kepada pemerintah daerah.
Sebelumnya, untuk kasus Universitas Indonesia, pemerintah menanggung subsidi untuk setiap mahasiswa sebesar 2,5 juta rupiah persemesternya untuk menghadapi kebutuhan sekitar 7 juta per semester per mahasiswa. Pemerintah lalu memotong subsidi ini, dengan alasan agar dapat digunakan di pendidikan dasar-menengah. Akibatnya, iuran SPP yang ditanggung mahasiswa UI meningkat menjadi 750.000 rupiah dari 450.000 rupiah . Dan inipun harus ditambah dengan dana DPKP yang menyebabkan total biaya yang ditanggung per mahasiswa lebih dari 1 juta per semester.
Lucunya, setelah mengatakan bahwa pemotongan subsidi untuk perguruan tinggi karena pemerintah ingin menggunakan dananya di pendidikan dasar dan menengah, diumumkanlah pemberlakuan otonomi pendidikan yang termasuk dalam paket otonomi daerah. Dalam otonomi pendidikan ini juga diperkenalkan manajemen pendidikan berbasis sekolah yang dapat disimpulkan dengan singkat: uang SPP SD-SMTA naik.
2. Otonomi Sekolah dan Kampus: Antara Konsep dan Dampak
Konsep yang berlaku dalam otonomi pendidikan adalah apa yang disebut manajemen pendidikan berbasis sekolah dan kampus. Sekolah dan kampus bertanggung jawab atas keuangan, kegiatan atau program, sarana-prasarana, dan komponen-komponen penunjang pendidikan lainnya. Sekolah dan kampuslah yang merencanakan, melaksanakan, dan mengontrol dirinya dalam melakukan pembangunan diri ataupun pendidikan bagi siswa-siswanya.
Otonomi pendidikan ini juga sejalan dengan otonomi daerah yang berlaku 1 Januari 2001 lalu. Berbagai Pemerintah Daerah Tingkat I dan II sudah menyatakan kesiapan dirinya. Mereka terutama adalah daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam yang kaya. Sebagai contoh Pemda Kalimantan Timur yang mengklaim sudah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar 340 milyar rupiah dan dengan tambahan dana dari sektor kehutanan sebesar dua dolar per meter kubik kayu hutan industri yang dimilikinya. Salah satu kabupatennya, Kutai Kertanegara, yang kaya akan hasil tambang minyak dan emas bahkan akan menggratiskan sekolah sampai SMA.
Namun tak semua provinsi dan kabupaten seperti Kalimantan Timur dan Kutai Kertanegara. Provinsi dan kabupaten yang selama ini miskin kekayaan alam dan berjubel penduduknya tidak akan mengalami keindahan dunia pendidikan seperti yang dialami Kaltim dan Kutai. Artinya, ada beberapa hal yang harus dicermati dalam pelaksanaan otonomi pendidikan.
2.1. Memperbesar Peran Birokrasi Kampus dan Sekolah untuk Menyediakan Dana
Desentralisasi pendidikan dimulai dengan memberi peran kepada pemerintah daerah tingkat kabupaten atau kotamadya sebagai basis pengelolaan pendidikan dasar. Sedangkan untuk pendidikan tinggi
Pertama, otonomi daerah telah menyebabkan kembalinya sumber-sumber daya untuk pendidikan ke daerah-daerah. Asumsi dari otonomi daerah, atau lebih tepatnya sumber kepalsuannya, setiap daerah memiliki potensinya masing-masing sehingga justru dengan otonomi daerah setiap daerah bisa mencapai tingkat kemakmuran.
Mari kita lihat kenyataannya, tak usah jauh-jauh dari pusat kekuasaan. Di Jabotabek dan Jawa Barat masih banyak SD-SD yang fasilitasnya dan mutu pendidikan yang diperoleh siswa-siswanya sama-sama menyedihkan dengan di daerah-daerah lainnya. Dibandingkan dengan SD-SD yang berada dalam perkembangan infrastruktur di daerah-daerah luar Jawa di mana alam masih menjadi sumber keterbatasan, sebenarnya SD-SD di Jawa, di mana segala macam fasilitas telah tersedia, ternyata memiliki nasib sama-sama menyedihkan.
Yang tak kalah penting adalah kondisi yang sangat dipenuhi ketimpangan di awal pemberlakuan pendidikan. Kondisi SD-SD di Jawa Barat dan SD-SD di Papua jelas sangat jauh berbeda baik dari segi fasilitas, tenaga pengajar, kemampuan siswa, dan mutu pendidikannya. Atau dalam contoh ekstrem, sebuah SMA negeri unggulan di Jakarta dengan semua ruang kelas ber-AC, memiliki lab komputer, dan segudang fasilitas lainnya bisa beroperasi karena SPPnya mencapai ratusan ribu rupiah. Bahkan saat ini juga telah muncul sekolah-sekolah plus dari swasta yang berfasilitas hebat dan berstandar pendidikan internasional . Ya, sekolah-sekolah ini memang berkualitas karena dananya juga berasal dari murid-muridnya yang kaya. Tapi bagaimana menciptakan pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat? Dengan otonomi pendidikan, menyerahkan segala urusan pembiayaan kepada kampus dan sekolah? Jelas tidak. Otonomi pendidikan justru akan menghambat pemerataan mutu pendidikan baik antar daerah dan juga antar lapisan-lapisan ekonomi masyarakat.
Jika begitu, otonomi pendidikan dengan konsep manajemen berbasis sekolahnya menjadi upaya cuci tangan pemerintahan dari tanggung jawab membenahi segala macam kerusakan yang telah terjadi dalam sistem pendidikan Indonesia.
Kedua, otonomi pendidikan tidaklah berarti peningkatan porsi anggaran pendidikan, atau titik perhatian pemerintah. Padahal, penyebab utama rendahnya mutu pendidikan Indonesia adalah rendahnya dana yang dialokasikan untuk sektor pendidikan. Jangan pernah tertipu oleh jumlah uang yang dianggarkan untuk pendidikan, tapi perhatikanlah persentasinya dari total anggaran. Jika alokasi anggarannya tetap rendah, maka justru otonomi pendidikan justru akan menyengsarakan siswa-siswa. Kenapa? Karena otonomi pendidikan juga berarti menyerahkan tanggung jawab penyediaan dana kepada sekolah-sekolah, dan yang paling mudah untuk mendapatkan dana adalah menaikkan iuran sekolah.
2.2. Kampus sebagai Pusat Bisnis Riset IPTEK
Seperti yang pernah diungkapkan di atas, masuknya intervensi industri ke dalam kampus telah menciptakan basis bisnis baru, riset dan pengembangan produk. Awalnya, ladang bisnis ini dijalankan secara diam-diam ataupun bahkan diselimuti oleh institusi-institusi penelitian kampus untuk membiayai berbagai macam kegiatan akademik. Yang digunakan juga fasilitas-fasilitas kampus. Kenapa tidak? Di negara-negara maju hal ini sudah menjadi sesuatu yang lumrah. Apalagi hampir kebanyakan tenaga pengajar yang dinilai terbaik oleh kampus-kampus Indonesia dididik di negara-negara tersebut.
Namun lama kelamaan, ia menjadi lahan bisnis yang menguntungkan, terutama untuk beberapa kalangan di dalam kampus yang dekat dengan fasilitas penelitian dan pengembangan kampus. Dan pihak birokrasi kampuspun mulai melihat riset IPTEK sebagai lahan bisnis yang dapat memberikan pemasukkan untuk anggaran kampus, ataupun anggaran pribadi jika person-personnya terlibat KKN.
Dunia bisnis dengan dunia kampus memiliki perbedaan yang mendasar. Jika dunia kampus adalah bertugas melayani masyarakat, dunia bisnis memiliki hanya satu kepentingan: memperkaya para pemegang saham. Apa jadinya jika fasilitas penelitian di kampus-kampus lebih banyak dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan komersil? Semua pusat perhatian penelitian di kampus akan lebih banyak tercurah kepada kepentingan-kepentingan para pemilik modal, bukan mayoritas masyarakat.
Saat inipun, banyak tugas-tugas akhir mahasiswa S1, terutama di fakultas-fakultas teknik, sudah sangat banyak dipengaruhi oleh pengembangan fasilitas penilitian kampus sebagai sarana bisnis. Banyak dosen-dosen pembimbing yang juga terlibat proyek penelitian dengan berbagai perusahaan justru memanfaatkan tenaga gratisnya para mahasiswa tugas akhir tersebut untuk membantu menyelesaikan proyeknya.
2.3. Pola Subsidi Pendidikan
Konsep otnomi kampus juga memperkenalkan model performance contract untuk pemberian subsidi pendidikan. Misal, di kampus A pemerintah memberikan sejumlah bantuan (block grant) yang diikat oleh sejumlah persyaratan seperti jumlah kelulusan yang dihasilkan dan kualitas dari kelulusan tersebut haruslah mencapai standar tertentu.
Jika kuantitas dan kualitas yang ditentukan tidak dapat dipenuhi, maka akan menjadi evaluasi dalam pemberian bantuan selanjutnya. Bisa jadi evaluasi tersebut menjadi alasan pengurangan subsidi yang diberikan ke kampus A tersebut.
Sistem semacam ini tak ubahnya membuat kampus menjadi pabrik sarjana, dimana manusia-manusia yang dididik di dalam kampus-kampus benar-benar hanya siap untuk menjadi mur dan baut dunia industri. Kurikulum jelas akan benar-benar dipengaruhi prasyarat-prasyarat yang tercantum dalam kontrak bantuan. Lihat saja betapa besar genjotan yang dilakukan pihak birokrasi kampus untuk mempercepat masa studi seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri. Di banyak kampus negeri saat ini, dalam satu tahun dapat mengadakan tiga kali masa persidangan skripsi ataupun tugas akhir. Ini juga ditambah dengan batas maksimum masa studi yang perpanjangannya diembel-embeli dengan penambahan beban SPP. Dan semua itu sama sekali tidak memperhatikan apa yang diperoleh setiap wisudawan selama masa studinya di kampus-kampus tersebut.
2.4. Pengaruh Korporat di dalam Sekolah dan Kampus
Dalam konsep otonomi pendidikan saat ini memang negara tidak terlalu dominan dibanding masa Orde Baru. Namun yang menarik, pelibatan semua unsur-unsur masyarakat di dalam Lembaga Pertimbangan Pendidikan dan Kebudayaan (LPPK) untuk SD-SMTA di pemda-pemda setempat, dan Majelis Wali Amanat (MWA) untuk perguruan tinggi negeri.
Kenapa menarik? Karena di dalam setiap lembaga tersebut, unsur usahawan selalu dimasukkan sebagai daftar pertama sebagai anggotanya. Jelas, masuknya usahawan ke dalam manajemen pendidikan tidak bisa ditolak jika yang bersangkutan benar-benar ingin membantu dunia pendidikan tanpa imbalan apapun. Namun kenyataannya, ini sering kali membuat institusi-institusi pendidikan memasukkan hitungan untung rugi finansial dalam memberikan pendidikan kepada peserta didiknya.
Hal tersebut telah terjadi di berbagai negara, terutama negara-negara maju. Di Kanada misalnya, pengaruh korporat mulai mengarahkan kampus sebagai pelayan kepentingan ekonomi mereka, yaitu pasar produk mereka dan riset yang dilakukan kampus. Komersialisasi riset dan pengembangan justru dianjurkan oleh sebuah badan yang didirikan oleh pemerintah federal, Expert Panel on the Commercialization of University Research. Ternyata, badan yang diketuai oleh Menteri Perindustrian Kanada ini tidak diisi oleh ahli-ahli akademik, melainkan para pengusaha dan non akademisis lainnya yang memang ditunjuk oleh pemerintah. Penerapan model MWA di Kanada juga terjadi, sebagai contoh Board of Governors dari McGill University adalah para pengusaha besar di Montreal . Kasus demi kasus terjadi, dua yang terakhir adalah pendirian McGill College International yang didanai swasta dan kasus kesepakatan rahasia mengenai riset minuman dingin.
2.5. Dampak Utama: Naiknya Biaya SPP
Terlepas dari semua frasa kosong yang dikeluarkan oleh para konseptor otonomi pendidikan di Indonesia, kita tak bisa melupakan satu hal yang berkaitan langsung dan paling terasa oleh masyarakat. Otonomi pendidikan akan selalu diikuti oleh kenaikan SPP. Pengalaman di UNAM, Meksiko, membuktikan gratisnya (sebenarnya tidak gratis tetapi sekitar 50 sen persemester, sehingga dapat dikatakan gratis) pendidikan tidak berarti buruknya fasilitas kampus. Bahkan UNAM yang jumlah mahasiswanya mencapai 268000 orang, memiliki fasilitas berupa empat buah SMA yang siswa-siswanya begitu lulus menjadi mahasiswa UNAM. Namun ketika program Neoliberalisme diperkenalkan, biaya SPP dinaikkan hingga US$ 140, sebuah angka yang cukup mahal di kota Meksiko. Akibatnya, hampir sebagian mahasiswa UNAM melakukan mogok kuliah yang kemudian berbentrokan dengan aparat kepolisian yang diundang oleh pemerintah untuk merebut kembali kampus .
Di Indonesia, mahasiswa negeri angkatan 1999 dan 2000 kini membayar uang mendekati 1 juta rupiah sebagai SPP. Sampai saat ini memang masih belum jelas untuk tingkat pendidikan di bawahnya, tetapi memang telah terlihat akibat-akibat kenaikan SPP ini, 3 juta anak usia SMTP tidak sekolah. Sementara itu, pemerintah tetap mendorong kebijakan otonomi pendidikan kepada pemda-pemda dan otonomi kampus. Untuk otonomi kampus saja, direncanakan subsidi untuk pendidikan tinggi akan terus-menerus dikurangi sampai nol dalam jangka beberapa tahun.
***
Menjadi persoalan pelik jika di saat krisis saat ini sektor pendidikan tidak menjadi bagian perhatian pemerintah. Apabila terus-menerus seperti ini, maka bukan tidak mungkin pendidikan kembali hanya menjadi monopoli orang-orang yang memiliki modal yang hanya memberikan pendidikan kepada orang lain untuk memperlancar ekonominya.