Minggu, 01 November 2009

Negara dan Globalisasi

Negara dan Globalisasi
Upaya mematahkan sebuah mitos

Globalisasi memang menjadi semacam mantera di jaman modern ini. Dengan mantera ini, banyak hal diamini, ditoleransi dan dibenarkan. Tapi, di antara banyak hal itu, penindasan dan penghisapanlah yang utama. Banyak orang sebenarnya melihat dengan mata kepala sendiri akibat-akibat buruk yang disebabkan oleh Globalisasi. Namun, karena pemahaman mereka yang keliru tentang gejala ini, mereka jadi beranggapan bahwa ketidakadilan dan pemiskinan yang dibawa oleh globalisasi hanyalah sebuah dampak, sebuah efek samping - bukan inti yang hakiki dari globalisasi.

Ada beberapa mitos yang dipajang para pembela globalisasi untuk menutupi kebusukan di jantung pelebaran kapitalisme ini.

Yang pertama, tentunya, adalah mitos bahwa globalisasi adalah satu gejala baru, yang khas merupakan ciri dari kapitalisme modern. Para advokat globalisasi menyatakan bahwa, karena globalisasi adalah sebuah gejala baru, maka mustahil kita menghadapinya dengan belajar dari sejarah.

Yang kedua adalah anggapan bahwa karena globalisasi merambah ke seluruh dunia, maka tidak ada lagi "negeri imperialis" dan "negeri semi-kolonial". Di sebuah dunia yang saling tergantung, kalau negeri berkembang mau selamat, ia harus mendukung kemajuan di negeri maju.

Yang ketiga, dan yang menjadi pusat pembahasan kita sekarang, adalah mitos bahwa globalisasi membuat peran negara melemah. Dikatakan bahwa globalisasi meruntuhkan batas-batas negara nasional, membuat kita semakin menjadi satu "warga dunia".

Mari kita lihat ketiga mitos ini satu persatu.

Globalisasi, sebuah gejala baru?
Ya dan tidak. Ya, karena perluasan sebuah sistem ke tingkat global baru dimungkinkan akhir-akhir ini saja - berkat tingkat teknologi komunikasi dan transportasi yang telah membuat apa yang terjadi di satu tempat akan dengan mudah diketahui saat itu juga di tempat yang lain, yang kadang terpisah ribuan kilometer jauhnya. Tidak, karena yang namanya perluasan sistem, upaya untuk merebut dominasi (atau yang kemudian dikenal sebagai hegemoni) adalah sebuah gejala yang berlaku bagi sistem ekonomi-politik manapun.

Ketika kapal-kapal laut yang mampu melayari samudera belum ditemukan, kelas berkuasa telah mencoba memperluas kekuasaannya dengan menundukkan kelas penguasa di negeri yang lain. Dan, dengan demikian, mereka juga mencoba merebut dominasi atas rakyat pekerja di negeri sasaran mereka. Peradaban-peradaban besar - Mesir, Persia, Yunani, Romawi, dll. - semua berusaha memperluas pengaruhnya. Perluasan pengaruh ini dilakukan baik secara perdagangan atau, jika jalan damai tidak mempan, melalui penaklukan. Perluasan pengaruh ini tidak hanya terjadi dalam soal ekonomi-politik semata. Namun, perluasan agamapun berlangsung dengan cara yang sama. Diakui atau tidak, hampir tidak ada perluasan agama yang sepenuhnya berlangsung dengan "damai" dan "sukarela". Pada satu titik, perluasan agama pasti akan berbuah kekerasan. Sejarah mencatat bahwa sejak monoteisme belum berjaya di atas dunia, pembantaian atas nama agama sudah merupakan salah satu penyebab utama kematian di atas muka bumi ini.

Walau demikian, karena keterbatasan teknologi komunikasi dan transportasi, perluasan pengaruh ini hanya terjadi di wilayah yang terbatas. Penggunaan trireme (kapal laut yang didayung) memungkinkan Pax Romana berkibar di seluruh wilayah Laut Tengah, tapi tidak lebih luas daripada itu. Penggunaan kuda-kuda cepat memungkinkan Pax Mongolica berkibar di seputar Asia Tengah yang dipenuhi stepa, tapi juga tidak lebih daripada itu.
Penemuan kapal-kapal berlunas yang sanggup melayari laut dalam membuka kemungkinan baru, membuat permainan dapat berlangsung di lapangan yang lebih luas. Kapal-kapal layar besar, yang sanggup melayari samudera itu telah memungkinkan munculnya merkantilisme dan, kemudian, kolonialisme.

Di sini sebenarnya nampak adanya satu pengulangan, satu "titik nol yang lebih tinggi". Perluasan pengaruh dan kekuasaan, mula-mula lewat perdagangan dan kemudian dengan senjata, yang dari dulu telah berlangsung dalam skala regional, kini mulai berlangsung dalam skala global. Merkantilisme dan kolonialisme melakukan apa yang tidak sanggup dilakukan perluasan kekuasaan dalam bentuk-bentuk sebelumnya, yakni menghancurkan perkembangan peradaban mandiri dari bangsa-bangsa. Kedua pola hubungan produksi ini mendobrak isolasi (baik mutlak maupun relatif) dari berbagai bangsa di seluruh dunia.

Walau demikian, keterbatasan dalam hal komunikasi membuat kehadiran kekuatan pemaksa masih harus dilakukan secara fisik. Kita lihat bagaimana kemudian merkantilisme dan kolonialisme mengambil pola pendudukan sebagai metodenya untuk menjamin keberlangsungan hidupnya. Tentara yang membela kepentingan kelas pedagang (yang baru muncul saat itu) harus hadir secara fisik di tanah yang dikuasainya agar dapat mendominasi secara fisik juga rakyat pekerja di sana.


Di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, berkembanglah teknologi komunikasi dengan amat pesatnya. Berkat penelitian di bidang elektromagnetik, berturut-turut orang menciptakan telegraf, telepon, radio, kemudian televisi. Semua ini memberi dimensi baru, kemungkinan-kemungkinan baru dalam hal pengendalian dan propaganda. Penguasaan dan hegemoni semakin tidak membutuhkan kehadiran alat-alat pemaksa secara fisik.

Terciptanya teknologi komunikasi ini disusul dengan terciptanya moda pengangkutan yang sama sekali baru: kendaraan bermotor - mula-mula beroda dua lalu empat, dan kemudian pesawat terbang. Teknologi transportasi yang baru ini membuka kemungkinan lebih jauh dalam hal penguasaan dan hegemoni. Kini, kalaupun kehadiran fisik masih diperlukan (satu saat pasti kekuatan pemaksa fisik pasti mau tidak mau harus dipakai), kehadiran itu tidak perlu dilakukan sepanjang waktu. Kehadiran fisik cukup diselenggarakan jika keadaan menuntut untuk itu.

Perubahan-perubahan inilah yang memungkinkan berkembangnya merkantilisme dan kolonialisme menjadi imperialisme. Imperialisme, yang didasarkan pada ekspor modal, oligarki keuangan, peleburan birokrasi-industri-keuangan dan penggunaan kelas borjuasi komprador dapat berkembang dengan baik karena kelas berkuasa di negeri induk dapat melakukan kendali yang cukup ketat akan perputaran modal yang ia tanamkan di negeri anak. Tanpa perlu berada langsung di satu negeri, seorang kapitalis dapat membuat rakyat pekerja di negeri tersebut bekerja keras menghasilkan keuntungan baginya. Ia dapat memastikan bahwa rakyat pekerja di negeri tersebut akan patuh kepada sistem penindasan karena kelas borjuasi nasional di negeri tersebut patuh padanya. Lebih jauh lagi, jika semua upaya pengendalian pribadinya gagal, ia dapat menggunakan kekuasaan negaranya sendiri karena ia adalah juga seorang pejabat politik.

Batu terakhir yang diperlukan untuk globalisasi adalah internet. Internet, yang diciptakan di pertengahan abad ke-20 untuk sebuah keperluan militer, memungkinkan pengendalian secara live. Teknologi ini juga memungkinkan pengendalian tersentral, dengan pekerjaan dan tanggungjawab yang terdesentralisasi.

Internet juga memungkinkan apa yang kemudian dikenal sebagai e-banking. Kini, transfer modal tidak perlu dilakukan secara fisik. Melainkan hanya berupa pertukaran dokumen. Kalaupun sesungguhnya hal ini telah ada ratusan tahun yang lalu, e-banking memberi lompatan kualitas pada sistem giral ini.

Dengan kata lain, internet memberi kemungkinan untuk melakukan pengendalian global secara ekonomi dan politik sekaligus.

Begitulah. Globalisasi bukan hal baru. Ia mengandung satu lompatan kualitas, itu betul. Tapi, pada hakikatnya, globalisasi adalah perluasan kekuasaan ekonomi-politik seperti yang telah berlangsung berabad-abad. Sebuah perluasan yang didorong oleh persaingan antar fraksi di tengah kelas berkuasa untuk memperbutkan kekuasaan dan hak eksploitasi atas rakyat pekerja.

Globalisasi menghasilkan kesetaraan antar-bangsa?
Sebetulnya, kalau kita melihat uraian di atas, sudah jelas bahwa jawaban kita adalah "mustahil". Seperti kita lihat, globalisasi cuma bentuk baru dari moda penghisapan yang dilakukan kelas berkuasa terhadap rakyat pekerja. Ia memang memiliki kualitas yang baru, dimensi yang baru, karena tingkatan teknologi yang kini ada telah memungkinkan dijangkaunya arena penghisapan yang luas dan tingkat kendali yang ketat atas penghisapan tersebut. Namun, sebagai lompatan kualitatif atas imperialisme, globalisasi cuma membawa imperialisme ke tingkat yang lebih tinggi.

Jadi, bukannya menghapuskan imperialisme dan membuat semua bangsa menjadi setara, atau setidaknya kelas berkuasa di semua bangsa menjadi setara, globalisasi justru membuat jurang ketimpangan antar-bangsa menjadi semakin lebar. Penghisapan yang dilakukan oleh kelas berkuasa di negeri maju terhadap rakyat pekerja di negeri berkembang menjadi semakin hebat. Sementara kelas berkuasa setempat semakin ditundukkan menjadi pelayan para imperialis.

Inilah satu kenyataan yang dapat kita amati sehari-hari pada saat ini, bahkan di Indonesia sendiri. Kita ini adalah budak IMF dan Bank Dunia. Sekalipun ada sesumbar bahwa pemerintah Indonesia hendak memutuskan hubungan dengan IMF, paling-paling kenyataannya nanti adalah perubahan bentuk kerjasama. Tidak lagi secara mencolok kasat mata, melainkan lebih halus dan di belakang layar.

Apa yang dikenal sebagai "bantuan luar negeri" sebenarnya juga merupakan kedok bagi praktek ekspor modal dari negeri imperialis. "Bantuan" itu pasti dilekati syarat bahwa tenaga ahli dan peralatan yang akan digunakan untuk proyek tersebut harus berasal dari negeri pemberi bantuan. Kita tahu betapa yang namanya "tenaga ahli asing" ini ongkosnya mahal betul. Gaya hidup mereka yang sangat kosmopolitan dibiayai oleh gaji mereka yang minimal berjumlah delapan angka. Yang harus membayar gaji ini adalah kita juga. Belum lagi peralatannya yang pasti dijual ke sini dengan harga di atas harga pasar dunia. Ini praktek yang telah berlangsung dalam berbagai skala. Tidak usah jauh-jauh. Bantuan dana untuk LSM saja selalu dibuntuti dengan syarat semacam ini jika bantuan itu diberi judul "pembangunan kelembagaan" (institutional building).

Kita juga dapat melihat bagaimana perlahan-lahan perusahaan-perusahaan yang mengaku "modal nasional" mulai terlucuti kedoknya dan memperlihatkan kekuatan modal asing di belakangnya. Perusahaan-perusahaan yang masih tinggal sebagai modal nasional murni juga mulai rontok karena dicaplok oleh modal asing. Kelak, yang namanya "borjuasi nasional" hanya akan menjadi pelayan belaka dari modal asing.

Globalisasi hanyalah satu bentuk yang lebih dahsyat dari imperialisme. Dan karena ia memberi dimensi penghisapan yang lebih kuat pada imperialisme, kesenjangan antar-bangsa yang ditimbulkannya pasti juga akan jauh lebih besar.



Negara melemah?

Sebetulnya inilah pokok bahasan kita kali ini. Namun, saya memerlukan memberi latar belakang agak panjang-lebar di muka agar pembahasan kita di sini tidak menjadi terlalu bertele-tele.

Contohnya begini. Bagaimana mungkin Negara melemah ketika terjadi peleburan antara pelaku bisnis industrial dan keuangan dengan pelaku politik? Kita lihat saja di negeri ini: hampir tidak ada (kalau tidak bisa dibilang "tidak ada sama sekali") elit partai politik di Indonesia yang bukan pelaku bisnis. Mereka pasti punya satu atau dua perusahaan. Besar/kecilnya bukan masalah, tapi toh biasanya mereka adalah pengusaha besar. Lihat saja daftar kekayaan pejabat negara seperti yang pernah dimuat harian Rakyat Merdeka secara bersambung beberapa waktu lalu.

Di sini hal itu mungkin belum begitu menyolok. Tapi lihatlah di negeri yang paling getol mempromosikan globalisasi: Amerika Serikat. Keluarga Bush memiliki perusahaan minyak (saat ini memegang monopoli produksi minyak di Bahrain), perusahaan konsultan persenjataan dan klub baseball. Keluarga Cheney (Wapres AS sekarang) merupakan salah satu pemegang saham utama di perusahaan pemasok teknologi perminyakan. Ini bisnis milyaran dolar. Menteri Luar Negeri AS sekarang, Collin Powell, juga memegang saham di berbagai perusahaan enerji. Satu bukti yang menyolok bahwa ada peleburan antara bisnis dan politik.

Belakangan ini ada satu upaya untuk memperkenalkan satu teori yang menyatakan bahwa ada tiga matra dalam kehidupan berbangsa: Negara - Pasar - Masyarakat Sipil. Tapi, kalau kita perhatikan, Negara dan Pasar ternyata dijalankan oleh orang yang itu-itu juga. Di bawah globalisasi, Negara dan Pasar adalah satu kesatuan. Teori semacam di atas adalah karangan para pembela globalisasi untuk menutupi fakta apa itu globalisasi.

Lagi: bagaimana mungkin Negara melemah jika lembaga ini semakin besar tanggung-jawabnya untuk menjamin perputaran modal? Negara imperialis bertugas menjamin keamanan perputaran modal di negeri berkembang, sedangkan Negara berkembang bertugas menjamin agar modal imperialis tidak terganggu oleh "instabilitas politik".

Untuk membuka pasar, dibutuhkan satu proses yang dinamai deregulasi. Nama ini sesungguhnya juga tidak tepat dan sangat menipu. Seakan-akan apa yang tadinya diatur, kini tidak lagi diatur atau diperlonggar aturannya. Sesungguhnya, deregulasi tidak bermakna demikian. Makna sejati dari "deregulasi" adalah pergantian pemain dan pengurangan kewajiban pengusaha. Kalau tadinya satu jenis usaha dilakukan dengan monopoli atau kuasi-monopoli oleh lembaga pemerintah atau agen yang ditunjuk oleh pemerintah (sesuai konsep Negara Kesejahteraan yang Keynesian) kini hak usaha itu ditransfer pada swasta. Monopolinya sendiri tidak hapus, karena biasanya transfer ini dilakukan pada penawar tertinggi atas perusahaan pemerintah. Dengan demikian, monopoli pemerintah hanya digantikan oleh monopoli/kuasi-monopoli/oligopoli swasta. Dan, biasanya yang sanggup membeli hak monopoli seperti ini adalah pemodal asing - imperialis. Demikian juga soal kewajiban, kalau dulu pengusaha harus bayar banyak pajak, dengan "deregulasi" mereka dibebaskan dari banyak pajak itu.

Sepintas saja kita dapat melihat bahwa di ujung seluruh proses "deregulasi" ini terdapatlah penurunan pendapatan pemerintah. Pos anggaran mana yang kira-kira akan dikorbankan untuk menutup defisit pemerintah ini? Kita sama-sama tahu bahwa yang dipotong, dipangkas, digunduli, adalah pos untuk mensubsidi kebutuhan pokok rakyat.

Penggundulan terhadap pos subsidi ini tentunya akan memicu kejatuhan pada tingkat kesejahteraan rakyat. Upah riil akan jatuh karena tingkat upah nominal tetap sementara harga barang meroket ke langit. Keresahan akan berkembang di tengah rakyat pekerja. Aksi-aksi menuntut kenaikan upah akan marak. Kepekaan rakyat terhadap persoalan ekonomi dan politik akan naik, penerimaan mereka akan agitasi-propaganda kiri juga akan meningkat. Kelas berkuasa tahu ini berbahaya bagi mereka. Karena itu, sebuah proses "deregulasi" ekonomi akan selalu didampingi dengan proses pengetatan regulasi politik (dan juga keamanan).

Kita bisa melihat di Indonesia sendiri. Proses "reformasi ekonomi" yang ditujukan untuk menyiapkan Indonesia memasuki Perdagangan Bebas adalah bukti dari tesis di atas. Proses pengalihan usaha produktif dari pemerintah ke tangan swasta, pelonggaran pajak, pencaplokan modal nasional oleh modal asing - semuanya berlangsung mulus di bawah pengawasan Negara. Dan, yang lebih penting lagi, Negara kemudian membuat peraturan perburuhan yang lebih mencekik buruh, peraturan kelautan yang akan menggusur nelayan tradisional "secara alamiah dalam persaingan", peraturan agraria yang akan membuat petani miskin dipaksa bertarung dengan perusahaan agroindustri multinasional.

Dan, yang lebih penting, proses reformasi ekonomi ini menyertakan pula penguatan militerisme. Seiring dengan menguatnya perekonomian Indonesia (sekalipun ini semu dan temporer), menguat pula tindakan-tindakan militeristik Negara. Kali ini mereka berpegang ketat pada "konstitusi". Tapi, justru dari sini kita tahu bahwa Negara justru telah memperkuat kedudukannya sebagai alat represi terorganisir resmi terhadap oposisi gerakan rakyat.

Kita lihat bagaimana kelas borjuasi nasional, yang ramai-ramai memasang topeng reformasi, memberikan dukungan baik aktif maupun pasif pada UU TNI. Ini UU yang aneh, yang memberi kuasa pada militer untuk melakukan kudeta. Aneh, karena sesungguhnya sudah ada peraturan yang mengatur bagaimana penyelenggaraan Negara dalam keadaan darurat. Sesungguhnya, UU TNI (terutama pasal 19) tidak lain adalah UU Anti-Insureksi, tidak lebih dan tidak kurang dari itu. Jadi, selain membuat UU yang akan memberi legalitas untuk melakukan kekerasan dalam jangka dekat (seperti UU Unjuk Rasa), kelas borjuasi nasional juga menyiapkan UU Anti-Insureksi kalau-kalau gerakan rakyat tidak terbendung lagi seperti halnya yang mereka alami pada saat penggulingan Soeharto.

Kalau di tingkat nasional penguatan Negara ini semakin jelas terlihat justru setelah proses globalisasi dapat berjalan dengan kecepatan penuh, demikian pula halnya di tingkat internasional. Malah lebih jelas lagi.

Contoh yang dapat disebut di sini adalah peningkatan militerisme di negeri-negeri imperialis dengan alasan "memerangi terorisme". Saya sendiri beranggapan bahwa "terorisme" hanya sebuah preteks, sebuah alasan yang dicari-cari. Keluarga bin Laden adalah partner bisnis lama dari keluarga Bush. Bahkan keluarga Osama bin Laden dan keluarga Bush memiliki satu usaha patungan di bidang konsultan persenjataan yang bernama Carlyle Corporation. Saham bin Laden di sana adalah USD 2 juta. Agar preteks ini dapat meyakinkan banyak orang, mereka tega mengorbankan ribuan nyawa manusia di berbagai tempat - termasuk dalam tragedi WTC.

Tapi, contoh yang paling jelas kasat mata adalah agresi-agresi militer AS ke berbagai negeri untuk mengamankan kepentingan ekonominya. Agresi ke Afganistan, misalnya, sudah kita ketahui bersama adalah untuk mengamankan pembangunan jalur gas dan minyak dari Azerbaijan yang dikelola oleh Azerbaijan International Operating Company (AIOC), sebuah konsorsium perusahaan minyak multinasional yang antara lain berisi Unocal, Amoco, Exxon dan Pennzoil - perusahaan-perusahaan minyak AS. Sementara agresi ke Irak, semua juga tahu, adalah untuk merebut sumur-sumur minyak Irak. Setelah AS menduduki Irak, jelas bahwa ia kemudian membagi-bagi tender dan kontrak untuk "pembangunan kembali Irak" pada perusahaan-perusahaan Amerika. Inilah satu peran Negara yang sangat mencolok untuk menyelamatkan dunia bisnis AS yang terancam kebangkrutan. Bahkan, peran Negara ini telah dilakukan dengan cara yang paling primitif, yakni perang. Satu bukti lagi bahwa perluasan pengaruh melalui perdagangan satu saat pasti akan buntu dan kelas berkuasa pasti akan mengandalkan moncong senjata untuk bicara.

Penguatan Negara adalah syarat suksesnya globalisasi
Dari mana orang bisa berkata "di bawah globalisasi peran Negara akan melemah"? Uraian di atas telah membuktikan: globalisasi bukan sesuatu yang baru, ia hanya merupakan perluasan dan penguatan imperialisme dan, dengan demikian, membutuhkan penguatan negara sebagai syarat keberhasilannya.

Mitos-mitos seperti tiga yang telah dibahas di sini adalah karangan dari para pembela imperialisme untuk menutupi fakta-fakta telanjang yang ada di depan mata kita. Argumen mereka sebenarnya lemah dan mudah dipatahkan karena tidak berdasarkan pada fakta. Tapi, sekali lagi, prinsip propaganda fasis adalah juga prinsip propaganda imperialis: kebohongan yang diulang seribu kali akan berubah menjadi kebenaran.

Tugas kitalah untuk mematahkan seribu kali kebohongan mereka dengan seribu kali juga menyatakan kebenaran yang sejati. Kebenaran yang berdasarkan fakta, kebenaran yang berpihak pada rakyat pekerja.

Bahaya Kapitalisme

Bahaya Kapitalisme di Mata Mark Achbar

Salah satu film dokumenter terbaik yang diputar di ajang Jakarta International Film Festival atau JiFFest 2005 yang baru saja berlalu adalah The Corporation. Film sepanjang 145 menit tersebut sempat menghebohkan karena berisi gugatan terhadap institusi penopang utama ideologi kapitalisme: korporasi.

Dalam film buatan pasangan sutradara, Mark Achbar dan Jennifer Abbott itu, dikisahkan tentang institusi bernama korporasi dan sifat-sifatnya serta sejarahnya sehingga dewasa ini menjadi sebuah institusi adidaya
di muka bumi.

"Di mata hukum, sebuah perusahaan sebenarnya memiliki kedudukan yang sama dengan seorang manusia. Dia memiliki hak-hak, bisa memiliki properti, dan memiliki kekuasaan dan otoritas. Nah, kalau korporasi adalah sesosok manusia, kita ingin tahu manusia seperti apakah itu?" tutur Mark Achbar, sutradara asal Kanada yang datang ke Jakarta dalam rangka JiFFest 2005 hari Rabu (14/12) lalu.

Film itu kemudian secara rinci mengupas satu demi satu sifat-sifat dasar korporasi (corporation) kemudian menganalisisnya dari sudut pandang psikologi manusia. Setelah dianalisis menggunakan buku petunjuk diagnosa gangguan mental (Diagnostic and Statistical of Mental Disorders/DSM-IV) yang diterbitkan American Psychiatric
Association, pada akhirnya disimpulkan bahwa sifat-sifat dasar korporasi menunjukkan sifat-sifat dasar orang yang menderita gangguan psikopat.

Prinsip-prinsip kerja sebuah korporasi yang mengarah ke sebuah "kepribadian" yang antisosial dan psikopat itu antara lain egois, pengecut, amoral, tidak pernah merasa bersalah terhadap pihak lain, berbahaya bagi manusia yang menjadi pekerjanya, dan menghalalkan segala cara—termasuk menabrak norma-norma sosial dan aturan
hukum—untuk mencapai tujuannya.

"Meski korporasi kadang-kadang suka menampakkan niat dan itikad baik kepada orang lain dalam bentuk yang mereka namakan corporate social responsibility, jangan pernah percaya! Karena korporasi hanya memiliki
satu niat dan tujuan: keuntungan materi," ujar Achbar.

Seluruh uraian di atas digambarkan dalam rangkaian gambar yang diambil dari cuplikan berita koran dan televisi, dokumentasi film-film lama, dan rekaman kru film sendiri, termasuk wawancara dengan sederetan
narasumber pilihan.

Mulai dari pemenang Nobel ekonomi tahun 1976, Milton Friedman, profesor linguistik dan pakar politik dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) Noam Chomsky, dan sutradara film Michael Moore. Beberapa CEO (chief executive officer) dan mantan CEO korporasi-korporasi multinasional juga turut diwawancarai, seperti mantan CEO korporasi ban Goodyear, Sam Gibara; mantan CEO korporasi minyak Royal Dutch Shell, Sir Mark Moody- Stuart; dan CEO korporasi pembuat karpet terbesar di dunia Interface, Ray Anderson.

Sejak dirilis tahun 2003, The Corporation telah memenangi 24 penghargaan internasional, 10 di antaranya adalah penghargaan pilihan pemirsa dalam festival-festival film internasional, termasuk Sundance
Film Festival 2004.


Tanggung jawab

Marc Achbar lahir di Ottawa, Ontario, Kanada, pada 22 November 1955. Ayahnya adalah seorang pengusaha perabotan rumah tangga yang cukup sukses di Ottawa. Secara pribadi, Achbar mengakui menjalani kehidupan yang serba berkecukupan sejak kecil karena kesuksesan ayahnya.

"Saya hidup dengan privilese karena kondisi keuangan keluarga saya mencukupi untuk itu. Dan, saya selalu merasa berkewajiban untuk mencoba menggunakan privilese itu secara bertanggung jawab, untuk berbuat sesuatu kepada orang-orang yang kekurangan," kata Achbar.

Perkenalannya dengan dunia pembuatan film terjadi saat ia duduk di tahun pertama sebuah pendidikan jurnalisme di Carleton University, Ottawa, pada tahun 1970-an. Dia kemudian meneruskan kuliah di Syracuse University dan meraih gelar Bachelor of Fine Arts beberapa tahun kemudian.

Awal kariernya di dunia film dijalani dengan membuat film-film promosi untuk Canadian International Development Agency, dan berperan dalam beberapa film tentang gerakan perdamaian dan Dunia Ketiga.

Karya besar pertamanya film dokumenter Manufacturing Consent: Noam Chomsky and The Media (1992). Film ini menceritakan pemikiran-pemikiran Noam Chomsky yang berpendapat bahwa pemerintah dan perusahaan-perusahaan media besar telah bekerja sama untuk membuat sebuah mesin propaganda yang efektif guna memanipulasi masyarakat.

Contoh kasus yang ia angkat dalam film itu adalah membandingkan antara peliputan media tentang kekejaman rezim Khmer Merah di Kamboja dan pengambilalihan Timor Timur oleh Indonesia.

Achbar juga pernah menjadi salah satu produser film dokumenter tentang Timor Timur berjudul Bitter Paradise: The Sell-out of East Timor (1996) yang disutradarai Elaine Brière.

Proses pembuatan The Corporation sendiri berawal saat ia bertemu penulis Joel Bakan dalam sebuah resepsi pemakaman tahun 1997. Bakan sedang berencana menulis buku tentang peranan hukum dalam hubungan-hubungan fundamental manusia, yang di dalamnya turut dibahas tentang korporasi. Sementara Achbar ingin membuat film tentang globalisasi. Akhirnya dua gagasan itu digabung menjadi satu.

Menurut Achbar, keseluruhan proses pembuatan The Corporation membutuhkan waktu lebih dari enam tahun. "Tiga setengah tahun dihabiskan untuk mencari dana pembuatan film ini dan tiga tahun lagi untuk shooting," tutur Achbar yang baru saja menikah dengan Siobhan Flanagan, Oktober lalu.

Saat ini, Achbar mengaku sedang menikmati masa liburannya dan belum berpikir untuk membuat film dokumenter sebesar The Corporation. Selain itu, ia juga sibuk berkeliling dunia untuk mempromosikan filmnya dan pandangan-pandangan dalam filmnya. "Saya hanya ingin semua orang mulai membuka matanya dan melihat sendiri watak sesungguhnya dari perusahaan, sebuah lembaga perwujudan kapitalisme," ujarnya.

DAHONO FITRIANTO
Kompas 20/12/2005
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0512/20/Sosok/2298854.htm

Meruntuhkan Mitos Globalisasi

MERUNTUHKAN MITOS GLOBALISASI

Apa itu globalisasi?
Secara ekonomi, globalisasi merupakan proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bagsa ke dalam sebuah sistem ekonomi global (Mansour Fakih, 2001). Globalisasi setidaknya melibatkan penciptaan satu ekonomi dunia yang tidak hanya merupakan totalitas dari perekonomian nasionalnya, melainkan sebuah realitas independen yang kokoh. Aliran modal, komoditas, teknologi dan tenaga kerja berskala besar dan berjangka panjang melintasi perbatasan negara, merupakan definisi dari proses globalisasi (James Petras, 1999).

Bagaimana globalisasi terjadi?
Ada tiga hal mendasar yang selalu dirujuk oleh para pakar untuk menjelaskan perkembangan pesat globalisasi: (1) kemajuan teknologi atau sering disebut sebagai revolusi informasi, (2) permintaan pasar dunia, (3) logika kapitalisme. Namun kekuatan penggerak dari globalisasi menurut James Petras adalah negara-negara imperial pusat, perusahaan multinasional dan bank-bank dengan dukungan lembaga-lembaga keuangan internasional. Negara menjadi motor penggerak globalisasi karena ia memiliki kekuasaan dalam mengatur formulasi strategis globalisasi, alokasi sumber daya ekonomi pada “aktor-aktor global”.

Kapan globalisasi terjadi?
Pada dasarnya globalisasi terjadi ketika ditetapkannya formasi sosial global baru dengan ditandai oleh diberlakukannya secara global suatu mekanisme perdagangan melalui penciptaan kebijakan free-trade, yakni berhasil ditanda tanganinya kesepakatan internasional tentang perdagangan pada bulan April tahun 1994 di Maroko. Kesepakatan ini merupakan suatu perjanjian internasional, perdagangan yang dikenal dengan General Agreement On Tariff and Trade (GATT). GATT merupakan suatu kumpulan aturan internasional yang mengatur perilaku perdagangan antar pemerintah. GATT juga merupakan forum negoasiasi perdagangan antar pemerintah, serta juga merupakan pengadilan untuk menyelesaikan jika terjadi perselisihan dagang antar bangsa. Kesepakatan in dibangun di atas asumsi bahwa sistem dagang yang terbuka lebih efisien dibandingkan sistem proteksionis, dan dibangun diatas keyakinan bahwa persaingan bebas akan menguntungkan bagi negara-negara yang menerapkan prinsip-prinsip efektivitas dan efisiensi. Pada tahun 1995, suatu organisasi pengawasan perdagangan dan kontrol perdagangan kontrol dunia yang dikenal sebagai World Trade Organization (WTO) didirikan dan organisasi global ini sejak didirikan mengambil alih GATT. WTO dirancang bukanlah sebagai organisasi monitoring bagi negara-negara yang tidak mematuhi GATT. Akan tetapi, WTO akan bertindak berdasar komplain yang diajukan oleh anggotanya. Dengan demikian, WTO merupakan salah satu aktor dan forum perundingan antar perdagangan dari mekanisme globalisasi yang terpenting.

Mengapa globalisasi?
Kapitalisme di Asia Timur yang selama ini dijadikan teladan keberhasilan pembangunan dan keberhasilan kapitalisme Dunia ketiga tengah mengalami kebangkrutan. Namun negara-negara kapitalis atau imperial pusat telah mampu mengantisipasi hal tersebut, dimana untuk mempercepat laju kapitalisme diperlukan sebuah proses yang disebut dengan globalisasi.

Krisis terhadap pembangunan yang terjadi saat ini pada dasarnya merupakan bagian dari krisis sejarah dominasi dan eksploitasi manusia atas manusia yang lain, yang diperkirakan telah berusia lebih dari lima ratus tahun. Proses ini pada dasarnya dapat dibagi ke dalam tiga periode; fase pertama adalah periode kolonialisme yakni perkembangan kapitalisme di Eropa yang mengharuskan ekspansi secara fisik untuk memastikan perolehan bahan baku mentah. Berakhirnya kolonialisme telah memasukkan dunia pada era neo-kolonialisme, ketika modus dominasi dan penjajahan tidak lagi fisik dan secara langsung melainkan melalui penjajahan teori dan ideologi. Fase kedua ini dikenal sebagai era pembangunan atau era developmentalisme dan ditandai dengan masa kemerdekaan negara Dunia Ketiga secara fisik, tetapi pada era developmentalisme ini, dominasi negara-negara bekas penjajah terhadap bekas koloni mereka tetap dipertahankan melalui kontrol teori dan proses perubahan sosial mereka. Dengan kata lain, pada fase kedua ini, kolonialisasi tidak terjadi secara fisik, melainkan melalui hegemoni yakni dominasi cara pandang dan ideologi serta ‘diskursus’ yang dominan melalui produksi pengetahuan. Krisis terhadap pembangunan belum berakhir, tetapi suatu mode of domination telah disiapkan, dan dunia memasuki era baru yakni era globalisasi. Fase ketiga, yang terjadi menjelang abad duapuluh satu, ditandai dengan liberalisasi segala bidang yang dipaksakan melalui Structural Adjustment Program (SAP) oleh lembaga finansial global, dan disepakati oleh rezim GATT dan Perdagangan Bebas, suatu organisasi global yang dikenal dengan WTO. Sejak saat itulah dunia memasuki era yang dikenal dengan globalisasi.

Dimana globalisasi terjadi?
Sejak kapitalisme membutuhkan ekspansi modal untuk mempercepat lajunya, maka ia membutuhkan sesuatu yang dapat menembus wilayah-wilayah baik secara geografis maupun ke dalam aspek-aspek sosial dan personal yang semakin lama semakin banyak dari kehidupan manusia. Misalnya untuk menekan biaya produksi maka dibutuhkan bahan-bahan mentah yang murah, tenaga kerja yang murah, intervensi negara yang sekecil-kecilnya, pendek kata globalisasi mirip sekali dengan misi suci 3G (Gold, Gospel, Glory) dari para kolonialis masa lalu.

Pada setiap sendi kehidupan, globalisasi, telah banyak membuat orang untuk mempercayainya sebagai sebuah keniscayaan. Ini demikian karena adanya superioritas ekonomi yang mampu memaksakan agenda-agendanya sehingga hal tersebut seolah-olah terjadi dengan sendirinya.


Siapa aktor-aktor dari globalisasi?
Globalisasi sebagai suatu proses pengintegrasian ekonomi nasional ke dalam sistem ekonomi dunia pada dasarnya diperankan oleh tiga aktor utama proses tersebut. Yang pertama adalah TNC (Trans-National Corporation), yakni perusahaan multinasional yang besar yang dengan dukungan negara-negara yang diuntungkan oleh TNC tersebut membentuk suatu dewan perserikatan perdagangan global yang dikenal dengan WTO (World Trade Organization) yang menjadi aktor kedua. Selama dua dekade menjelang berakhirnya abad lalu perusahan TNC tersebut meningkat secara kuantitas dari sekitar 7000 TNC pada 1970 menjadi 37.000 TC pada 1990. Pada saat tersebut mereka menguasai 67% perdagangan dunia antar TNC dan menguasai 34,1% dari total perdagangan global. Kini ada 100 TNC yang mampu mengontrol sampai 75% perdagangan global (Peter Marcus, The Language Of Globalization, 2000). Ketiga, adalah lembaga keuangan global IMF, dan World Bank. Ketiga aktor globalisasi tersebut menetapkan aturan-aturan di seputar investasi, intelectual Property Rights dan kebijakan internasional. Kewenangan lainnya adalah mendesak atau mempengaruhi serta memaksa negara-negara untuk melakukan penyesuaian kebijakan nasionalnya bagi kelancaran proses pengintegrasian ekonomi nasional kedalam ekonomi global.

Neoliberalisme dan Mitor Pasar Bebas
Seluruh mekanisme dan proses globalisasi yang diperjuangkan oleh aktor-aktor globalisasi yakni TNC, Bank Dunia dan IMF melalui kesepakatan yang dibuat di WTO sesungguhnya dilandaskan pada suatu ideologi yang dikenal dengan neoliberalisme. Paham neoliberalisme secara prinsipil berbeda denga paham liberalisme yang lama, hanya saja karena waktu, konteks pemunculannya kembali serta skala dan strateginya yang berbeda sudah tentu jawabannya berlainan. Dengan demikian neoliberalisme merupakan kembalinya paham liberalisme lama di era yang baru.

Para penganut paham ekonomi neoliberalisme percaya bahwa pertumbuhan ekonomi dicapai sebagai hasil normal dari “kompetisi bebas”. Kompetisi yang agresif adalah hasil dari kepercayaan bahwa “pasar bebas” adalah cra yang efisien dan tepat untuk mengalokasikan suber daya alam rakyat yang langka untuk memenuhi kebutuhan manusia. Harga barang dan jasa selanjutnya menjadi indikator apakah sumber daya telah habis atau masih banyak. Jika harganya murah, maka itu berarti persediaan masih memadai. Harga mahal artinya produknya mulai langka. Harga tinggi maka orang akan menanam modal disana. Oleh sebab itu, harga menjadi tanda apa yang harus diproduksi. Itulah sebabnya ekonomi neoliberal ridak menginginkan pemerintah untuk ikut campur, serahkan saja pada mekanisme dan hukum pasar untuk bekerja. Keputusan individual atas interest pribadi diharapkan mendapat bimbingan dari invisible hand sehingga masyarakat akan mendapat berkah dari ribuan keputusan individual tersebut. Pada akhirnya kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang tersebut akan trickel down kepada anggota masyarakat yang lain. Oleh karena itu, sedikit orang tersebut perlu difasilitasi dan dilindungi dan kalau perlu jangan dibebani pajak. Pendirian neoliberal ini pada prinsipnya tidak bergeser dari paham liberalisme yang di pikirkan oleh Adam Smith dalam bukunya the Wealth of Nations (1776).
Dalam perjalan kapitalisme selanjutnya di akhir abad 20, pertumbuhan dan akumulasi kapital dari golongan kapitalis menjadi lambat dan salah satu hambatannya adalah proteksi, paham keadilan sosial, kesejahteraan bagi rakyat, dan berbagai tradisi adat pengelolaan sumber daya alam berbasis rakyat dan sebagainya. Untuk itu, kapitalisme memerlukan suatu strategi baru untuk mempercepat pertumbuhan dan akumulasi kapital dan strategi yang ditempuh adalah menyingkirkan segenap rintangan bagi investasi dan pasar bebas. Gagasan perlindungan hak milik intelektual, good governance, penghapusan subsidi, program proteksi pada rakyat, deregulasi, penguatan civil society, program anti-korupsi, dianggap sebagai program yag akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu diperlukan suatu tatanan perdagangan global, dan sejak itulah gagasan globalisasi dimunculkan. Denagn demikian globalisasi pad dasarnya berpijak pada kebangkitan kembali paham liberalisme, suatu paham yang dikenal sebagai neoliberalisme.

Apa yang menjadi pendirian neoliberalisme dicirikan sebagai berikut : kebijakan pasar bebas yang mendorong perusahaan-perusahaan swasta dan pilihan konsumen, penghargaan atas tanggung jawab personal dan inisiatif kewiraswastaan, serta menyingkirkan birokrasi dan ‘parasit’ pemerintah yang tak pernah mampu, meskipun dikembangkan. Aturan dasar kaum neoliberal adalah “liberalisasikan perdagangan dn finansial, biarkan pasar menentukan harga, akhiri inflasi, (stabilisasi ekonomi-makro dan privatisasi) kebijakan pemerintah haruslah “menyingkir dari penghalang jalan” (Chomsky, 1999). Paham inilah yang saat ini mengglobal dengan mengembangkan “konsensus” yang dipaksakan dan dikela sebagai globalisasi sehingga tercptalah sebuah tata dunia.
Secara lebih spesifik, pokok-pokok pendirian neoliberal meliputi : pertama membebasakan perusahaan swasta dari campur tanga pemerintah, misalnya dengan menjauhkan pemerintah dari campur tangan di bidang-bidang perburuhan, investasi, harga, serta membiarkan mereka memiliki ruang untuk mengatur diri sendiri, untuk tumbuh dengan menyediakan kawasan pertumbuhan, seperti otorita Batam, NAFTA, AFTA, dll. Kedua, menghentikan subsidi negara kepada rakyat karena hal itu selain bertentangan dengan prinsip menjauhkan campur tangan pemerintah juga bertentangan dengan prinsip pasar bebas serta persaingan bebas. Ketiga, Penghapusan ideologi “kesejahteraan bersama” dan pemilikan komunal seperti yang masih banyak dianut oleh masyarakat “tradisional”. Paham kesejahteraan dan pemilikan bersama tersebut dianggap menghalangi pertumbuhan. Akibat dari prinsip tersebut adalah membiarkan manajemen sumber daya alam untuk diserahkan pada ahlinya, dan bukan pada masyarakat ‘tradisional’ atau masyarakat adat yang tidak mampu mengelola sumber daya alam secara efisien dan efektif.

Menelanjangi Gerakan Globalisasi

Petras, James, dan Henry Veltmeyer, GLOBALIZATION UNMASKED: IMPERIALISM IN THE 21'st CENTURY, Fernwood Publishing - Zed Books, 2001
Oleh: Mubyarto

DARI judulnya saja setiap pembaca sudah dapat menduga bahwa isinya hendak “menelanjangi” gerakan globalisasi yang diluncurkan dari negara-negara industri maju laksana kekuatan imperialisme baru pada awal abad 21 ini. Artinya, sebagaimana judul bab I. “Globalization” or “Imperialism”?. Globalisasi dapat dipastikan akan menguntungkan imperialis (penjajah) dan merugikan si terjajah, negara-negara berkembang. Kelompok elit di negara-negara berkembang menyambut baik karena mereka mengira dan mengharapkan diuntungkan oleh globalisasi itu. Buku ini terbagi dalam 11 bab sebagai berikut:

"Globalization" or "Imperialism"
Globalization: A Critical Analysis
Globalization as Ideology
Capitalism at the Beginning of a New Millennium: Latin America and Euro-American Imperialism
Labyrinth of Privatization
Democracy and Capitalism: An Uneasy Relationship
Cooperation for Development
NGOs in the Service of Imperialism
The U.S. Empire and Narco-Capitalism
The Practice of U.S. Hegemony: Right-Wing Strategy in Latin America
Socialism in an Age of Imperialism


Dari bab XI dapat disimpulkan bahwa sangat keliru menyatakan dewasa ini Sosialisme telah mati dan seluruh dunia sudah menerima dan menerapkan sistem kapitalisme.

Sweeping generalizations about the universal triumph of capitalism/imperialism in the wake of the demise of the USSR, as trumpeted by its defenders and echoed by demoralized sectors of the Left intelligentsia, have no empirical basis. (h. 161)

Adalah tidak benar menyatakan bahwa globalisasi tak terhindarkan:

By understanding its historical and structural limitations and underlying class ideology, it is possible to escape the tyranny of “globalism”.(h. 175)

The dynamics of globalization in Asia, the ex-USSR, Africa and Latin America are creating tremendous hardships but also provide an historic opportunity to transcend capitalism. It would be a failure of nerve of historic proportions to settle fo anything less than a new socialist society, the new nation as an integral whole, a new culture of participants and not spectators, and a new internationalism of equals. (h. 175)

(*)

Korupsi Pinjaman Bank Dunia

To: sekretariat@infid.org, buruh-migran@yahoogroups.com
CC: forumsosialindonesia@yahoogroups.com
From: wahyu@infid.org Add to Address Book
Date: Wed, 8 Feb 2006 07:09:58 +0700 (WIT)
Subject: [ForumSosialIndonesia] Korupsi Pinjaman Bank Dunia: Pelaku mulai dari Para Staf Bank hingga Pejabat Negara Berkembang Peminjam

Rabu, 08 Februari 2006

Korupsi Pinjaman Bank Dunia
Pelaku mulai dari Para Staf Bank hingga Pejabat Negara Berkembang Peminjam

WASHINGTON, Senin - Presiden Bank Dunia Paul Wolfowitz, Senin (6/2) di Washington, berjanji melakukan kampanye yang serius dan gencar untuk memberantas korupsi di negara berkembang yang mendapatkan bantuan Bank Dunia. Pemberantasan serupa akan dilakukan di dalam Bank Dunia sendiri.

Dia mengatakan hal itu pada pertemuan 90 menit dengan para staf Bank Dunia yang bertugas di berbagai negara. Wolfowitz juga membela pengangkatan para manajer senior dan penasihat tertentu untuk menangani korupsi, yang mendapatkan kritikan dari sejumlah karyawan Bank Dunia.

Wolfowitz mengatakan, Bank Dunia perlu bertindak lebih tegas dan gesit dalam memberantas korupsi. Sebaliknya, Bank Dunia juga akan memberi penghargaan kepada para staf yang mencuatkan isu soal ketidakberesan di dalam proyek-proyek yang dibiayai Bank Dunia.

”Jelas ada banyak persoalan berat yang kini dihadapi. Soalnya, selama 50 tahun praktik korupsi tidak juga diatasi, mulai dalam Bank Dunia sendiri yang harusnya berbuat sesuatu soal itu. Pemberantasan korupsi tidak akan
selesai hanya dengan main tunjuk semata,” kata Wolfowitz.

Wolfowitz tergolong maju dalam isu pemberantasan korupsi. Hal itu mulai terjadi di Bank Dunia dan juga di negara berkembang peminjam dana Bank Dunia. Selama ini juga mencuat dugaan, para staf Bank Dunia mendiamkan
adanya praktik korupsi yang terjadi di proyek-proyek yang dibiayai Bank Dunia.

Praktik seperti itu juga melibatkan para pejabat di negara berkembang yang membidangi proyek-proyek tersebut. Istilahnya, terjadi semacam kerja sama soal korupsi antara Bank Dunia dan para pejabat. Juga bisa terjadi korupsi
di dua sisi, tanpa ada kerja sama.

Berlangsung 50 tahun

Hal semacam itu selama ini didiamkan dan berlalu begitu saja, hingga Wolfowitz memberanikan diri mengungkapkannya. ”Saya harus mengatakan, hal itu adalah sesuatu yang sudah keterlaluan karena sudah berlangsung sekian lama,” ujarnya.

”Ada kasus-kasus korupsi yang melibatkan karyawan Bank Dunia dan persoalan utama terletak di negara-negara yang mendapatkan pinjaman dana dari Bank Dunia,” kata Wolfowitz.

Ia mengatakan, Bank Dunia kini menahan kucuran pinjaman 250 juta dollar AS ke Kenya untuk lima proyek, dengan alasan negara itu terlibat korupsi yang menyangkut para pejabat tingkat tinggi negara.

Namun, Bank Dunia, yang sudah menempatkan tim antikorupsi di Kenya, telah menyetujui pinjaman untuk proyek yang bertujuan mencegah korupsi di masa datang.

”Faktanya, kita hanya menyetujui satu proyek, tetapi kita menahan lima proyek lainnya. Hal itu jelas merupakan sebuah pesan kuat bagi Pemerintah Kenya,” kata Wolfowitz.

”Saya sadar betapa beratnya masalah ini. Tidak ada mukjizat yang bias menyelesaikannya secara cepat. Tidak ada solusi yang bisa selesai lewat sebuah tindakan saja. Yang kita harapkan kini, mereka (negara berkembang)
bisa secara perlahan-lahan memperkuat kelembagaan,” katanya.

”Itu juga merupakan tantangan di negara-negara maju, bahkan negara seperti Swiss juga kadang-kadang punya persoalan serupa,” kata Wolfowitz.

Indonesia juga merupakan salah satu peminjam terbesar dari Bank Dunia lewat forum Consultative Group on Indonesia (CGI). Namun, Wolfowitz sama sekali tidak menyinggung Indonesia.
Kontroversial
Wolfowitz dalam beberapa bulan terakhir sudah membenahi unit di Bank Dunia yang khusus menangani korupsi. Dia akan menjadikan unit itu sebagai bagian integral dari operasional Bank Dunia dan tidak menjadi bagian yang
terpisah.

Ketua Unit Anikorupsi diberikan kepada Suzanne Rich Folsom. Prosedur perekrutan dan penempatan tersebut mendapatkan kritikan dari para pekerja di Bank Dunia. Soalnya, Folsom pernah dipakai oleh James Wolfensohn,
pendahulu Wolfowitz.

Namun, Wolfowitz mengatakan bahwa Folsom kompeten dan merupakan pengacara terbaik untuk menangani pemberantasan korupsi. ”Dia paling layak dari calon yang ada dan punya kepribadian kuat yang diperlukan untuk tugas tersebut,” ujar Wolfowitz.

Wolfowitz juga mengaryakan Kevin Kellems, seorang mantan penasihat untuk Wakil Presiden Dick Cheney, serta Robin Cleveland, seorang mantan pejabat Gedung Putih. Penunjukan itu menimbulkan keluhan karena Wolfowitz dituduh mempekerjakan rekan-rekan dekatnya.

”Anda tak mungkin bisa memasuki sebuah pekerjaan seperti yang saya masuki tanpa membawa orang-orang yang sudah Anda kenal sebelumnya. Mereka itu adalah orang-orang yang sudah saya kenal dan mempunyai kemampuan yang bagus secara profesional,” katanya. (REUTERS/mon)

Sejarah Ekonomi Rakyat Indonesia

Resensi Buku: Sejarah Ekonomi Rakyat Indonesia
Oleh: Mubyarto

Resensi Buku:
1. Dick, Howard, dkk. The Emergence of A National Economy. (Allen & Unwin dan Univ. of Hawaii Press, 2002)
2. Booth, A. The Indonesian Economy in the Nineteenth and Twentieth Centuries. A History of Missed Opportunities (London: Macmillan). 1998.

DUA buah buku sejarah ekonomi Indonesia masing-masing oleh Howard Dick dkk "The Emergence of A National Economy (Allen & Unwin dan Univ. of Hawaii Press, 2002), dan Anne Booth 'The Indonesian Economy in the 19th and 20th Century (MacMillan dan St. Martin Press, 1998) tepat diresensi bersama dengan judul Sejarah Ekonomi Rakyat Indonesia. Kedua buku dituilis dalam rangka lebih memahami ekonomi Indonesia Modern dengan mendorong pakar-pakar ekonomi muda agar tertarik membandingkan kondisi ekonomi Indonesia masa sekarang dengan kondisi masa lalu, sejak sebelum Indonesia Merdeka, ketimbang dengan selalu membandingkannya dengan ekonomi negara-negara lain yang sama-sama belum berkembang.

Buku The Emergence of A National Economy yang ditulis oleh 2 pakar ekonomi dan 2 pakar sejarah dibagai dalam 7 bab:
1. State, nation-state and national economy,
2. The pre-modern economies of the archipelago,
3. Java in the 19th century: consolidation of a territorial state,
4. The outer islands in the 19th century: Contest for the periphery,
5. The late colonial state and economic expansion, 1900-1930s
6. Formation of the nation state, 1900-1930s
7. The Soeharto era and after; stability development and crisis 1966-200.

Kesimpulan dari buku sejarah ekonomi 200 thn ini (1900-2000_ tidak meragukan lagi bahwa bangsa Indonesia ditakdirkan mengalami ujian atau percobaan tak kenal henti berupa krisis ekonomi, sosial, politik dan fisik dari waktu ke waktu. Namun tetap saja ada trend sangat jelas bahwa dari 'benua kepulauan' yang amat luas ini telah lahir satu negara-bangsa modern bernama Indonesia. Melalui berbagai sistem ekonomi dan politik yg berbeda-beda terutama sejak 1966, kemajuan ekonomi telah terjadi dan dirasakan, meskipun belum secara adil dan merata. Yang mencolok, transisi menuju demokrasi (atau kerakyatan) jauh lebih sulit dan menyakitkan ketimbang pembangunan ekonomi...

'the transition to democracy has therefore been even more protracted and painful than economic development. This has in turn retanded the emergence of institutions that would be appropriate to a modern-state and able to sustain a large dispersed and technically sophisticated economy.'

Setelah 3,5 tahun mengalami masa transisi reformasi yang mengguncangkan sendi-sendi masyarakat negara-bangsa (1997-2001), penulisnya mempunyai harapan sangat besar pada Megawati yang menjadi Presiden pada Juli 2001....

'all in all after four years of political turmoil, vloody ethnic and religious conflict and economic deprivation, the Indonesia people could at last entertain soem hop that the worst of the crisis was over and that the lesculian task of building a strong, democratic, tolerant, socially just and economically prosperous nation could finally begin' (epilogue, p.245).

Buku ke 2 oleh Anne Booth yang sudah cukup lama dikenal sbg "spesialis" ekonomi Indonesia di Australian National University (dan kini di School of Oriental and African Studies, University of London) sudah terbit 1998 tetapi belum banyak dibaca ilmuwan Indonesia. Sub judul buku ini adalah" A History of Missed Opportunities", artinya seperti pernah dikatakan Clifford Geertz tahun 1963 (Agricultural Involution), Indonesia (khususnya Jawa) pernah memperoleh peluang untuk "take off" menuju pertumbuhan ekonomi pd tahun1870an setelah dihapuskannya sistem tanam paksa dan dimulainya sistem ekonomi kapitalis liberal melalui UU Agraria. Tetapi peluang ini terabaikan, tidak seperti Jepang pada periode yg sama bersamaan dg Restorasi Meji.

Dari 7 bab buku Anne Booth, yg paling relevan dg sejarah perkembangan ekonomi rakyat di Indonesia adalah bab 7: Market and Entrepeneurs. Pertama-tama sistem tanam paksa (1830-1870) yg merupakan sistem ekonomi "komando" telah tidak memberi peluang berkembangnya ekonomi rakyat (undigineous economy) bahkan ekonom atau perusahaan-perusahaan perkebunan yg dibuka mulai 1870an telah menyaingi dan 'mematikan' perkembangan rakyat. Dalam perdagangan peluang berusaha pada perusahaan-perusahaan dagang yg dimiliki "Timur Asing" terutama Cina telah mendesak usaha-usaha dagang penduduk pribumi. Pemerintah kolonial yg menyaksikan persaingan tidak seimbang antara ekonomi rakyat dan usaha-usaha Cina dan perusahaan-perusahaan besar konglemerat turun tangan di bidang keuangan dan kredit melalui pendirian Bank-bank Rakyat (Voeks Bankeur), bank Desa dan Lumbung Desa yg berperanan sangat besar.Bank-bank perkreditan kecil ini, bersama dengan Pegadaian, meskipun mengenakan bunga relatif tinggi telah menjadi alat pemerintah 'melindungi' ekonomi rakyat. Sistem kredit pada zaman penjajahan ini mempunyai daya tahan tinggi, bahkan pada masa depresi sekalipun tidak memerlukan subsidi pemerintah. Demikian jika dalam krisis moneter tahun 1997-1999 Bank-bank modern bertumbangan, kredit-kredit rakyat (kredit mikro) sepeerti BRI dan BPR, dan Pegadaian bertahan dan berkembang membiayai usaha-usaha ekonomi rakyat.Artinya, daya tahan ekonomi rakyat yg tinggi terhadap krismon di zaman modern akhir abad 20 sudah dibuktikan pula pada depresi tahun 1930an.

Madison, 29 April 2002

WEF dan WSF , Siapa yang benar ?

WEF dan WSF, Siapa yang Benar?
I Wibowo

Ketika pada tahun 1944 seorang pemikir asal Hongaria, Karl Polanyi, menerbitkan buku The Great Transformation, ia menulisnya dengan perasaan sedih sekaligus marah karena menyaksikan kekacauan ekonomi dan politik yang menghasilkan dua perang dunia. Dunia yang pernah diliputi optimisme runtuh dan hancur berkeping-keping. Terjadi ”transformasi besar” bukan ke arah kesejahteraan, tetapi ke arah penindasan dan kehancuran.

Kini, 40 tahun kemudian, apa yang terjadi? Pelajaran mahal dari 50 tahun pertama abad ke-20 seakan tidak diperhitungkan lagi. Sistem Bretton Woods yang dirancang untuk mencegah malapetaka itu terulang dipereteli sampai habis. Penguasa politik dan bisnis kini seakan-akan menemukan mutiara yang hilang tahun 1945-1980.
-----------------

Bebas dan Kemampuan untuk Bebas
Martin Manurung

Satu isu penting dalam logika sistem pasar adalah ‘kebebasan’. Teori Ekonomi memandang pasar sebagai tempat bertemunya individu-individu yang bebas (baik yang berperan pada sisi supply dan demand) untuk bertransaksi sehingga masing-masing pihak memaksimalkan kepuasannya (utility) melalui mekanisme harga. Dengan demikian harga dipandang sebagai mekanisme yang ‘memperdamaikan’ atau ‘menjembatani’ perbedaan kepentingan dalam bertransaksi. Perbedaan kepentingan itu adalah; pada sisi supply, para pedagang memaksimalkan keuntungan, dan pada sisi demand, para pembeli memaksimalkan kepuasan dalam berkonsumsi.

Untuk selengkapnya, kedua artikel ini bisa dibaca di http://indoprogress.blogspot.com